Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kronologi Kasus Viral Agus Disiram Air Keras dan Petisi Kembalikan Donasi Rp 1,5 Miliar

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:07 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri - Kasus Agus yang disiram air keras viral di media sosial. Kasus ini ramai-ramai diikuti warganet dan menjadi perbincangan hangat dari waktu ke waktu.

Hingga baru-baru ini, sebuah petisi online yang menyerukan untuk mencabut donasi Agus muncul di muncul di website change.org dan telah ditandatangani hingga 116.451 orang.

Hal tersebut terjadi karena pria 32 tahun itu diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar.

Dia diduga membagikan uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.

Lantas bagaimana kronologi kasus Agus?

Agus Disiram Air Keras

Awal kejadian ini bermula ketika Agus  disiram air keras pada Minggu malam, 1 September 2024 di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada malam kejadian tersebut, Agus sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya untuk menuju rumah usai pulang kerja.

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku membuntuti Agus dengan sepeda motornya mendekati mereka, lalu menyiram air keras ke wajah korban.

Setelah menyiram Agus dengan air keras, pelaku berputar balik dengan sepeda motornya. Sedangkan Agus langsung ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit.

Pelaku yang bernama JJS alias Aji, 18 tahun, merupakan rekan kerja Agus di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat.

Agus diketahui mendapatkan luka bakar hingga 90 persen dari tubuhnya.

Motif Pelaku Siram Air Keras ke Agus

Tidak lama usai penyiraman, polisi berhasil menangkap pelaku di kafe tempat kerjanya.

Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengungkap motif pelaku yang nekat melakukan penyiraman air keras adalah karena pelaku sakit hati dengan Agus.

JJS mengaku kesal karena ditegur oleh Agus saat salah menyajikan makanan untuk pelanggan. Karena ucapan korban, pelaku menyiapkan rencana penyiraman air keras ini.

Akibat perbuatannya tersebut, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dan pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar

Seiring dengan viralnya kasus ini, Agus sering diundang hadir di beberapa podcast dan menerima donasi untuk biaya pengobatannya.

Salah satu donasinya melalui Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab dipanggil Novi.

Agus saat itu meminta bantuan untuk biaya perawatan di rumah sakit lantaran matanya sudah tidak bisa melihat akibat disiram air keras.

Agus memohon kepada warganet untuk dibantu donasi demi kesembuhan matanya akibat terkena air keras dalam podcast di akun YouTube @curhatbang yang diisi oleh aktor sekaligus presenter Denny Sumargo.

Dari situ banyak netizen yang merasa iba dengan kasus yang dialami Agus. Hingga akhirnya terkumpul donasi mencapai Rp 1,5 miliar.

Namun, dalam unggahan di akun YouTube Novi, dia mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan dana tersebut.

Dia mencurigai bahwa Agus menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk membagikannya kepada keluarganya.

Dari sinilah muncul petisi yang meminta Agus mengembalikan uang donasi sebanyak Rp 1,5 miliar itu ke Novi.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #jawapos #kasus viral #disiram air keras