Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Intip Harta Kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih Prabowo yang Minta Anggaran Rp 20 T

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:57 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri - Setelah dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Hal ini sontak menimbulkan berbagai kontroversi hingga kata kunci 20 T menjadi trending topik di X sejak Selasa (22/10/2024).

Pigai menyatakan, kementerian HAM membutuhkan anggaran tersebut untuk dapat menyusun program pembangunan HAM.

Menurutnya, anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp 64 miliar itu tidak cukup untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah HAM di Indonesia.

Anggaran sebesar Rp 20 T tersebut akan digunakan untuk membangun 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kesadaran tentang HAM di 80 ribu desa.

"Soal Anggaran: 1. Saya mau bangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll," tulis Pigai melalui akun resmi media sosial X @NataliusPigai2, Rabu (23/10/2024).

Dari ramainya perbincangan tentang Rp 20 T ini, banyak yang mempertanyakan profil Pigai dan berapa harta kekayaannya.

Natalius Pigai merupakan seorang aktivis asal Papua. Dia bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi selama 15 tahun di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Di akun Instagramnya @natalius_pigai, dirinya pernah mengakui dibesarkan dari keluarga miskin.

Bahkan, Pigai pernah menjadi juru parkir di Kementerian Transmigrasi RI.

Pria kelahiran Paniai, Papua Tengah, 25 Desember 1975 ini juga merupakan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017.

Diketahui, Natalius Pigai terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 silam.

Adapun total harta kekayaannya sebesar Rp 4,37 miliar. Dalam laporan tersebut, harta terbesar Pigai terdiri dari surat berharga dan kas, masing-masing senilai Rp 2 miliar.

Menariknya, dia tidak memiliki harta berupa tanah atau bangunan. Dia juga hanya melaporkan satu kendaraan. Yaitu mobil CRV Jeep tahun 2011 seharga Rp 300 juta.

Perlu dicatat bahwa harta kekayaan Pigai kemungkinan telah mengalami perubahan sejak laporan terakhirnya, dan bisa jadi telah meningkat, mengingat banyak waktu telah berlalu sejak 2019.

Dengan permintaan anggaran yang sangat besar dan latar belakang kekayaannya yang terbilang sederhana, publik pun mempertanyakan keterkaitan dan rasionalitas permintaan anggarannya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #minta anggaran #ham #jawapos