JP Radar Kediri - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
Usai dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, keduanya memperoleh sejumlah medali tanda kehormatan.
Hal ini nampak dalam foto resmi kenegaraan Prabowo dan Gibran dalam memakai jas hitam dengan beberapa lencana tanda kehormatan yang terpasang.
Lantas banyak netizen yang bertanya-tanya, apa arti medali-medali tanda kehormatan yang terpasang di jas hitam milik Prabowo dan Gibran usai pelantikan tersebut.
Deretan Tanda Kehormatan Prabowo
Sesuai dengan yang diatur dalam pasal 10 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Presiden Indonesia bertugas dalam memberikan gelar,tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang dipercaya mendapatkannya.
Sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo berhak menjadi pemilik pertama seluruh tanda kehormatan bintang tersebut.
Adapun tanda kehormatan yang diberikan kepada Presiden Prabowo diantaranya:
- Bintang Republik Indonesia Adipurna
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Jasa Utama
- Bintang Kemanusiaan
- Bintang Penegak Demokrasi Utama
- Bintang Budaya Parama Dharma
- Bintang Bhayangkara Utama
- Bintang Sakti
- Bintang Dharma
- Bintang Gerilya
- Bintang Jalasena Utama
- Bintang Yudha Dharma Utama
- Bintang Kartika Eka Paksi Utama
- Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Gus Miftah Tak Masuk dalam Daftar Kabinet Prabowo Gibran, Lalu Masuk Apa?
Deretan Tanda Kehormatan Gibran
Gibran Rakabuming Raka yang kini berstatus menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia juga mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang.
Namun, Tanda Kehormatan yang didapatkan Gibran tidak sebanyak Prabowo, Presiden Indonesia.
Berikut tanda kehormatan yang dimiliki oleh Wakil Presiden Indonesia diantaranya:
- Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Jasa Utama
- Bintang Kemanusiaan
- Bintang Penegak Demokrasi Utama
- Bintang Budaya Parama Dharma
- Bintang Bhayangkara Utama
Arti dan Makna Tanda Kehormatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
1. Bintang Republik Indonesia Adipurna
Tanda Kehormatan Bintang tertinggi berupa pita selempang yang diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara.
2. Bintang Mahaputera Adipurna
Tanda Kehormatan Bintang tertinggi kedua berupa pita selempang yang diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.
3. Bintang Jasa Utama
Tanda Kehormatan Bintang berpita kalung untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu atau peristiwa atau hal tertentu.
4. Bintang Kemanusiaan
Bintang Kemanusiaan dianugerahkan bagi WNI yang berjasa besar dalam bidang tertentu demi menegakkan nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan bangsa dan negara serta hak asasi manusia (HAM).
5. Bintang Penegak Demokrasi Utama
Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang berjasa besar demi tegaknya prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.
6. Bintang Budaya Parama Dharma
Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan bagi WNI yang berakhlak, berbudi pekerti baik, serta berjasa besar menyumbangkan nila luhur sebagai dharma bakti bidang kebudayaan dan mendorong kemajuan budaya bangsa.
7. Bintang Bhayangkara Utama
Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dianugerahkan kepada mereka yang berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian.
8. Bintang Gerilya
Bintang Gerilya dianugerahkan bagi WNI yang berjuang mempertahankan kedaulatan NKRI dari Agresi Negara asing dengan cara bergerilya.
9. Bintang Sakti
Bintang Sakti dianugerahkan bagi mereka yang menunjukkan keberanian dan ketabahan tekad melampaui dan melebihi panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas operasi militer Baca juga: Menteri dan Wamen Kementerian PPPA pada Kabinet Merah Putih Prabowo
10. Bintang Dharma
Bintang Dharma dianugerahkan bagi mereka yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.
11. Bintang Yudha Dharma Utama
Bintang Yudha Dharma dianugerahkan kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan NKRI.
12. Bintang Kartika Eka Paksi Utama
Bintang Kartika Eka Paksi dianugerahkan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
13. Bintang Jalasena Utama Bintang Jalasena
dianugerahkan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
14. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama dianugerahkan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah