JP Radar Kediri - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dibuka pada bulan Agustus.
Pendaftaran CPNS 2024 yang awalnya dijadwalkan dibuka pada bulan Juli ditunda, dan dipastikan dibuka pada bulan Agustus.
Dilansir dari jawapos.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah memastikan dalam seleksi CPNS 2024, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi ASN.
Adapun syarat daftar CPNS 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aturan itu, disebutkan syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
12. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Sering Dijadikan Backsound Video, Inilah Makna dan Lirik Lagu 'Gala Bunga Matahari'
Cara Daftar CPNS 2024
1. Daftar akun dengan cara buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN dan lengkapi syarat yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
3. Selanjutnya pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
4. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
5. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
6. Setelah pendaftaran akun sukses, login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
7. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
8. Klik "Selanjutnya"
9. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
10. Setelah itu, unggah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
11. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
12. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah