Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Hewan Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh untuk Kurban? Begini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Redaksi Radar Kediri • Senin, 10 Juni 2024 | 22:31 WIB

Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban
JP Radar Kediri - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat muslim akan menjalankan ibadah kurban. Kurban sendiri telah diatur dan memiliki kriteria jelas mengenai jenis, usia, kriteria hewan yang boleh dan tidak boleh dijadikan kurban.

Mengenai hal ini,  ustad Adi Hidayat di kanal YouTube Adi Hidayat Official menjelaskan mengenai kriteria hewan kurban dengan mengambil keterangan dari Nabi Muhammad SAW dalam hadist.

"Kurban itu salah satu wasilah takwa yang sampai kepada Allah bukan darahnya, bukan dagingnya, tapi ketakwaan orang yang kurban. Yang merujuk pada kesungguhan dan keseriusan" terang ustad Adi Hidayat.

Untuk itu harus diperhatikan bahwa yang dijadikan hewan kurban harus cukup umur. Berikut jenis, usia dan kriteria hewan kurban:

Jenis dan Usia Hewan Kurban

Hewan kurban dibagi menjadi 3. Yakni, jenis kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta.

1. Kambing

Usia masuk 1 tahun sampai 2 tahun

2. Sapi

Usia 2 tahun sampai 3 tahun

3. Unta

Usia 5 tahun

Kriteria Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Baca Juga: Love Bombing: Pengertian, Praktik dan Bahayanya bagi Hubungan Asmara

Kondisi fisik hewan yang tidak diperkenankan untuk dijadikan  hewan kurban ada 4 kategori:

1. Hewan yang matanya buta. Sifatnya cacat permanen atau sedari dilahirkan sudah memiliki kecacatan.

2. Hewan yang sakit. Kondisi hewan tengah sakit. Adapun kondisi sakit adalah penyakit yang ada di dalam hewan. Bila dikonsumsi, bisa membahayakan yang mengonsumsi. Seperti tubuh hewan yang ada belatung dan lain-lain.

3. Pincang. Pincang pada tubuh hewan ini terlihat jelas kepincangannya.

4. Kurus. Tubuh hewan terlalu kurus dan tidak ada dagingnya.

5. Sehingga ketika hendak berkurban, carilah hewan yang sehat dan terhindar dari cacat, penyakit, dan kriteria hewan yang dilarang seperti di atas.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#hewan #kambing #hewan qurban #unta #sapi