JP Radar Kediri - Sikat gigi merupakan salah satu rutinitas membersihkan bagian tubuh yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, kesehatan dan kebersihan gigi dan mulut harus terus dijaga karena setiap hari digunakan untuk mengunyah makanan.
Meski tidak boleh ditinggalkan, rutinitas menyikat gigi sering kali menjadi persoalan ketika bulan ramadhan tiba. Seperti yang diketahui, ketika berpuasa seseorang dilarang memasukkan sesuatu kedalam rongga mulut. Bahkan hal ini menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, berdasarkan penjelasan Buya Yahya ketika ditanya oleh salah satu santri tentang apakah diperbolehkannya menyikat gigi ketika sedang berpuasa?
Buya Yahya menjawab bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Namun dengan catatan tidak ditelan.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Yang dimaksud memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah menelannya. Selagi tidak menelan berarti tidak membatalkannya" terang Buya Yahya pada channel YouTube Al-Bahjah TV.
Beliau memberikan perumpamaan misalnya kita berkumur atau memasukkan es krim ke dalam mulut, hal ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak ditelan. Namun, seperti dalam hal sikat gigi, pasta gigi seperti es krim sama-sama terdapat rasa di dalamnya.
Sehingga sikat gigi ketika berpuasa hukumnya makruh. Berbeda dengan wudhu, karena wudhu di sunahkan untuk berkumur. Sehingga kalau tidak sengaja tertelan maka tidak apa-apa.
Namun, Buya memberi pesan, hendaknya kita untuk waspada. Alangkah baiknya ketika mendengar seruan imsak, digunakan untuk sikat gigi dan bersiap-siap melaksanakan ibadah puasa.
"Jangan sampai sikat gigi di siang hari. Memang tiak membatalkan, asalkan tidak tertelan. Tapi harus waspada," tambah Buya Yahya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah