JP Radar Kediri – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menembuskan level 163 yen untuk pertama kalinya sejak Desember 1986, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong investor global memburu aset yang dianggap lebih aman.
Mengutip Kyodo, Rabu (22/7/2026), pada pukul 09.00 waktu Tokyo, dolar diperdagangkan di kisaran 163,18-163,20 yen sedikit lebih tinggi dibandingkan penutupan perdagangan di New York yang berada di kisaran 163,13-163,23 yen. Sehari sebelumnya, dolar di Tokyo sempat ditutup pada kisaran 162,59-162,60 yen, sebelum akhirnya melemahkan yen ke titik terendah dalam hampir empat dekade terakhir.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, FIFA Raup Pendapatan Rekor Rp269 Triliun dari Piala Dunia 2026
Euro Ikut Menguat, Nikkei Melesat Lebih dari 1%
Sementara itu, mata uang euro diperdagangkan pada kisaran US$1,1400-1,1403, atau setara 186,07-186,08 yen. Sebelumnya di pasar New York, euro sempat berada di kisaran US$1,1392-1,1402 atau 186,03-186,13 yen.
Sentimen pasar yang berkembang turut mendorong penguatan bursa saham Jepang. Dalam 15 menit pertama perdagangan, indeks Nikkei 225 melonjak 1.091,27 poin atau 1,65% ke level 67.323,46. Indeks Topix yang mencerminkan pergerakan saham secara lebih luas turut menguat 34,91 poin atau 0,87% ke posisi 4.049,86.
Di pasar utama (Prime Market) Bursa Efek Tokyo, saham-saham sektor logam nonferro, peralatan elektronik, serta produk kaca dan keramik tercatat menjadi kelompok dengan kenaikan terbesar.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gandeng Komunitas SPR Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Investor Global Berbondong-bondong ke Dolar sebagai Safe Haven
Menurut laporan Kyodo, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah membuat investor global cenderung mengalihkan dananya ke dolar AS yang dipandang sebagai aset safe haven. Kondisi ini memperkuat posisi dolar, sekaligus menekan nilai tukar yen semakin dalam.
Pemerintah Jepang Siap Ambil Langkah Jaga Stabilitas
Pelemahan yen yang terus berlanjut kini menjadi perhatian serius pemerintah Jepang. Sehari sebelumnya, pemerintah kembali menegaskan kesiapannya mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila pergerakan nilai tukar dinilai sudah terlalu berlebihan, demi menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Oleh: Zebita Rizqi Priyangga
Univ: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor : Shinta Nurma Ababil