Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Realisasi Pajak di Kota Kediri Hanya 86,5 Persen, Ada Peran Vital UMKM

Emilia Susanti • Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:58 WIB

Aplikasi lapor pajak 2025
Aplikasi lapor pajak 2025
 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Penerimaan pajak di Kota Kediri pada 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri hanya merealisasikan Rp 315,4 miliar. Setara dengan 86,5% dari target awal sebesar Rp 364,5 miliar.

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Kediri, Dwi Santoso, menjelaskan bahwa penyebab utama ketertinggalan ini adalah perubahan regulasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Alasan utamanya karena ada pemusatan pelaporan pajak di wajib pajak cabang," jelasnya.

Akibatnya, setoran pajak dari perusahaan cabang di Kediri tidak lagi masuk ke KPP setempat, sehingga baik target maupun realisasi mengalami penurunan dibandingkan 2024.

Meski tidak mencapai target, komposisi penerimaan pajak menunjukkan gambaran yang menarik.

Sektor penyumbang terbesar adalah administrasi pemerintahan dengan kontribusi Rp 93,1 miliar (29,5%), disusul oleh sektor perdagangan besar sebesar Rp 78,4 miliar (24,8%).

Dari jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi andalan dengan realisasi Rp 186,1 miliar. Yang mencolok, PPh Final—yang dikenakan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)—menyumbang sekitar 28% dari total penerimaan.

Fakta ini mengungkap peran vital UMKM dalam struktur perpajakan kota. Dwi Santoso menegaskan bahwa kontribusi UMKM sangat signifikan.

"UMKM ini bukan pedagang gerobak saja, tapi mereka yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar. Jadi kontribusinya besar dan jumlah wajib pajaknya banyak," ujarnya.

Sementara itu, kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp 94,4 miliar, dan pajak lainnya Rp 34,4 miliar.

KPP Pratama Kediri berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penerimaan. Meskipun target untuk tahun depan belum diumumkan, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan akan terus digencarkan.

"Ke depan, kami akan fokus pada optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor potensial yang masih dapat digali, termasuk dari wajib pajak UMKM yang jumlahnya terus bertumbuh," pungkas Dwi menutup penjelasan.(em/rq)

Editor : Andhika Attar Anindita
#realisasi pajak #pajak umkm #pajak #realisasi pajak 2025 #umkm kota kediri #ekonomi kota kediri #kota kediri