JP Radar Kediri – Harga emas antam hari ini, Kamis, 22 Januari 2026 mengalami penurunan usai sebelumnya mencatatkan rekor kenaikan yang cukup signifikan.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 15.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.805.000 menjadi Rp 2.790.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback). Hari ini, harga buyback turun Rp 15.000 per gram menjadi Rp 2.635.000, dari sebelumnya Rp 2.650.000 per gram.
Sehingga, selisih antara harga jual emas dan harga buyback tercatat sebesar Rp 155.000 per gram.
Perlu diketahui oleh para investor, setiap transaksi emas batangan di Antam tunduk pada regulasi perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian: Saat Anda membeli emas, harga yang dibayarkan sudah termasuk biaya PPh 22. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya adalah 0,45%. Namun, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, tarifnya lebih tinggi, yakni 0,9%. Nantinya, pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 bersamaan dengan fisik emas.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Potongan pajak juga berlaku saat Anda menjual emas kembali ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta. PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total dana tunai yang diterima nasabah saat transaksi buyback.
Harga Emas Antam Hari Ini
Dikutip dari laman resmi Antam, berikut daftar harga emas per Kamis, 22 Januari 2026:
Emas 0,5 gram: Rp 1,445 juta
Emas 1 gram: Rp 2,790 juta
Emas 2 gram: Rp 5,520 juta
Emas 3 gram: Rp 8,255 juta
Emas 5 gram: Rp 13,725 juta
Emas 10 gram: Rp 27,395 juta
Emas 25 gram: Rp 68,362 juta
Emas 50 gram: Rp 136,645 juta
Emas 100 gram: Rp 273,212 juta
Emas 250 gram: Rp 682,765 juta
Emas 500 gram: Rp 1,365 miliar
Emas 1.000 gram: Rp 2,730 miliar
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil