Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Target KPP Pratama Kediri terkait Penerimaan Pajak Turun Rp 120,6 Miliar 

Emilia Susanti • Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:39 WIB

ILUSTRASI: Penerimaan Pajak KPP Pratama Kediri
ILUSTRASI: Penerimaan Pajak KPP Pratama Kediri
KEDIRI, JP Radar Kediri– Target penerimaan pajak di Kota Kediri turun. Dibanding tahun lalu, target tahun ini anjlok hingga Rp 120,6 miliar. Semula pada 2024 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri menargetkan sebesar Rp 485,12 miliar. Kini hanya menjadi Rp 364,5 miliar. 

Menurunnya target penerimaan pajak itu disebabkan regulasi baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selama ini, penerimaan pajak di KPP Pratama bisa mendapat masukan dari perusahaan cabang yang berdiri di Kediri. Sejak ada aturan baru sudah tidak bisa lagi. 

Contohnya adalah wajib pajak cabang seperti Bank Mandiri. “Bank Mandiri itu pusatnya di Jakarta, di sini juga ada Bank Mandiri tetapi cabang kan. Kemarin-kemarin dia (kantor cabang, Red) setor pajaknya, administrasinya di kami (KPP Pratama). Dulu masuk ke penerimaan kami sekarang sudah tidak bisa,” jelas Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Kediri Dwi Santoso.

Padahal lembaga jasa keuangan menjadi salah satu penerimaan pajak yang sumbangsihnya besar. Tidak heran jika target KPP Pratama Kediri tahun ini mengalami penurunan hingga ratusan miliar rupiah. Sejauh ini, lembaga jasa keuangan yang ada di Kota Kediri sebagian besar adalah kantor cabang.

Dwi -sapaan Dwi Santoso- mengatakan, persoalannya bukan pada target penerimaan pajak yang turun. Tapi realisasi penerimaan pajak yang masih jauh dari target. Hingga 21 Oktober lalu, realisasinya masih sebesar 57,44 persen. Atau sekitar Rp 209,3 miliar.

“Ini juga karena faktor kondisi ekonomi yang turun. Artinya karena kondisi ekonomi turun, perputaran uangnya juga turun. Akhirnya pajaknya turun juga,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Situasi ini membuat pegawai pajak harus bekerja lebih keras. Untuk mencapai target, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mengupayakan penerimaan melalui cara intensifikasi.

Yaitu meningkatkan pengawasan kepatuhan kewajiban pembayaran pajak.

“Mungkin saja ada ketidaksesuaian pelaporan pajak dengan transaksinya. Nah ini kami awasi, kalau misalnya ada yang kurang kami imbau untuk melakukan pembetulan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan tetap berusaha melakukan cara ekstensifikasi. Yaitu dengan menambah wajib pajak baru.

Hanya saja, dia menuturkan bahwa ekstensifikasi cukup sulit dilakukan lantaran wilayah Kota Kediri yang terbilang kecil.

“Artinya mungkin semua wajib pajak sudah terdaftar. Kemudian usaha-usaha baru juga mungkin sedikit. Berbeda kalau wilayahnya luas seperti Kabupaten Kediri atau Nganjuk karena dimungkinkan ada banyak penduduk yang memiliki usaha baru,” tandasnya.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kediri #penerimaan pajak #KPP Pratama Kediri #Wajib Pajak #kota kediri