Sosok Purwanta, Dulu Bercita-cita Jadi Insinyur, Kini Pimpin Pengadilan Negeri Kediri

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:41 WIB
Sosok Ketua PN Kediri Purwanta. Kaya akan pengalaman bertugas di luar Pulau Jawa. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)
Sosok Ketua PN Kediri Purwanta. Kaya akan pengalaman bertugas di luar Pulau Jawa. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)

Menekuni profesi sebagai hakim selama sekitar 22 tahun, bagi Purwanta penugasannya di Pengadilan Negeri (PN) Kediri ini jadi tantangan baru. Meski senang kembali ke Jawa Timur, tak urung dia sempat mengaku takut saat tahu akan bertugas di ‘Kota Wingit’.

Hilda Nurmala Risani, Kota, JP Radar Kediri

Resmi menjabat ketua Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada 26 Agustus 2026 silam, Purwanta genap berkenalan dengan Kota Kediri selama sekitar sebulan. Pria asal Klaten, Jawa Tengah itu kini mulai mengenal banyak hal tentang Kota Tahu. Mulai kuliner, budaya, dan hal lainnya.

“Ini (penugasan di Kota Kediri) merupakan yang kedua di Jawa Timur. Sebelumnya pernah di Pamekasan (Madura). Saya banyak bertugas di luar Jawa,” ungkap Purwanta ditemui di kantornya beberapa hari lalu.

Baca Juga: Sosok Khairul, Orang Bugis yang Jadi Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri

Menjadi hakim sejak 2001 silam, alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini memang lebih banyak bertugas di luar Jawa. Karenanya, begitu mendapat penugasan ke Kota Kediri, dia menyambut dengan antusias.

Meski, diakuinya saat kali pertama mendapat pemberitahuan di Kota Kediri, Purwanta sempat takut. “Kota Kediri itu kota tua dan wingit. Semua raja-raja besar asalnya dari sini,” ungkap Purwanta tentang ketakutannya.

Tak mau percaya begitu saja dengan mitos, dia lantas bertanya ke kolega dan kenalannya di Kota Kediri. Pun berselancar di internet agar bisa mengenal lebih dekat daerah yang akan jadi tempat tugasnya.

Baca Juga: Ini Sosok Maulia Martwenty Ine, Ketua PN Kota Kediri

Dia pun lega karena Kota Kediri tidak hanya lekat dengan sejarah kebesarannya di zaman kerajaan. Melainkan kini menjelma menjadi kota yang tenang dan guyub.

“Ada yang juga bilang kalau Kota Kediri itu kota yang tenang. Guyub rukun masyarakatnya,” beber Purwanta.

Sekitar sebulan bertugas di Kota Kediri, Purwanta perlahan mengenal Kota Kediri. Terutama dari aneka kuliner dan keramahan warganya. Seperti penugasan di daerah lain, dia pun bertekad untuk memberikan kemampuan terbaiknya.

Meski karirnya terbilang moncer di bidang hukum, rupanya menjadi hakim bukanlah mimpi utama Purwanta. Purwanta muda sempat bercita-cita jauh dari dunia yang kini ditekuninya.

“Kalau cita-cita sebenarnya insinyur. Saya dulu lolos jalur PMDK (penelusuran minat dan kemampuan, Red) di Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan statistik. Tapi karena orang tua background-nya hukum ya diarahkan hukum saja,” kenang Purwanta tentang awal mula dirinya terjun ke dunia hukum.

Baca Juga: Lebih Jauh dengan AKBP Kresno Wisnu Putranto, Kapolres Kediri Kota yang Baru, Jadi Polisi demi Wujudkan ‘Wasiat’ Teman!

Purwanta yang terbiasa dengan sains dan belajar hitung-hitungan itu pun harus beradaptasi dengan sangat keras di kampus. Selepas lulus dia juga harus menunggu satu tahun sebelum akhirnya ada lowongan di pengadilan.

Tahun 2001 silam, dia diterima sebagai calon hakim (cakim) di PN Kebumen.  Dia resmi menjadi pengadil pada 2004 silam dan bertugas di PN Stabat Kelas I A, Sumatra Utara.

Dari sana, Purwanta beberapa kali ditugaskan di beberapa PN di Riau. Karirnya terus naik hingga dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Bintuhan Kelas II, Bengkulu.

“Kemudian saya mutasi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sukoharjo kelas 1A. Dari Sukoharjo kemudian promosi lagi menjadi wakil ketua PN Pamekasan Kelas 1B, Madura. Dari situ kemudian mutasi di jabatan yang sama menjadi wakil ketua PN Wonogiri kelas 1 B,” paparnya.

Dari puluhan tahun karirnya sebagai hakim, sebanyak 12 tahun di antaranya dihabiskan di luar Jawa. Berbagai jenis kasus pun sudah ditangani dan diadili. Baik kasus lingkungan hingga pembunuhan.

Baca Juga: Mengenal Sosok AKBP Muhammad Wahyudin Latif, Bocah dari Kampung yang Menakhodai Polres Kediri

Salah satu yang paling berkesan adalah kasus illegal fishing di Pengadilan Negeri Bengkalis, Riau. Terdakwa yang merupakan warga negara Malaysia divonis empat tahun penjara.

Seiring berjalannya waktu, rupanya dia meminta amnesti dan dikabulkan hingga hanya menjalani hukuman sekitar enam bulan. “Setelah bebas, masyarakat yang mendengar kabar itu langsung membakar kapalnya,” kenang Purwanta.

Rupanya masyarakat merasa dirugikan dengan kebebasan terdakwa. Sebab, dia menggunakan kapal dengan alat modern hingga mendapat ikan lebih banyak. Sebaliknya, warga hanya menggunakan alat tradisional.

Kasus lain yang sangat berkesan adalah terkait penangkaran baby lobster yang izinnya tak terpenuhi. Terdakwa dihukum dua tahun satu bulan. Namun, terdakwa ternyata mengajukan banding dan kasasi hingga bebas.

Baca Juga: Sosok Angelina Vanessya Putri, Model dan Duta Batik Kota Kediri: Pengalaman Pahit saat TK Jadi Bekal Berharga

“Yang salah satu pertimbangan bebas itu intinya ranah administrasi jangan sampai menghambat investasi. Ya itulah salah satu dilema. Di satu sisi, pertimbangan investasi dan di lain sisi kepentingan lingkungan hidup,” terang Purwanta.

Belum lagi pengalamannya saat bertugas di PN Pamekasan yang banyak menangani kasus pembunuhan. Dengan banyaknya jam terbang dalam mengadili perkara, Purwanta optimistis dia bisa menjalankan tugas dengan sangat baik di Kota Kediri.

Berbekal sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai, dia siap menjadikan PN Kediri agar semakin maju dan terdepan.

“Memberikan keadilan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Juga mengedepankan penerapan keadilan restoratif,” tandasnya. 

 

 

 

 

 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
KETUA PN KEDIRI PURWANTA CITA-CITA INSINYUR KOTA WINGIT lingkungan