KEDIRI, JP Radar Kediri - Jadi kota perlintasan ke beberapa daerah, memiliki stasiun, terminal hingga bandara. Semua hal itu membuat Kediri jadi pasar potensial bagi pengedar sabu-sabu. Jadi transit utama, sebelum mengedarkan ke kota-kota lain.
Apa yang bisa disimpulkan dari data yang dimiliki Polres Kediri Kota Ini? Hingga semester pertama 2026 ini mereka telah menangani 37 perkara narkoba. Tersangkanya, 68 orang. Empat di antaranya adalah perempuan.
Ya, Kota Kediri ternyata menjadi lokasi yang menarik bagi peredaran narkoba. Terbukti dari tingginya kasus yang diungkap.
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Kota Kediri Masih Tinggi, Ini Alasannya!
“Kota Kediri ini menjadi mangsa menarik bagi pengedar narkoba. Selain banyak pendatang, aksesnya juga mudah. Ada stasiun, terminal hingga bandara,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatresnarkoba AKP Endro Purwandi.
Ya, Kota Kediri ini merupakan wilayah perlintasan menuju kota dan kabupaten sekitarnya. Mulai dari Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek hingga Nganjuk. Para pengedar itu menganggap Kediri sebagai tempat transit sementara. Sebelum nantinya mendistribusikan ke wilayah sekitarnya.
“Dari pelaku yang kami tangkap mereka rata-rata tidak tahu siapa yang di atasnya. Dengan alasan kenalnya lewat medsos. Kadang ada yang dihubungi kemudian ditawari. Jadi mereka juga belum pernah ketemu. Seperti kemarin ada yang ditangkap oleh Mabes Polri pengiriman sabu-sabu sejumlah 2 kilogram yang tujuannya di Kota Kediri,” paparnya.
Selain itu, jumlah barang bukti yang diamankan tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama. Contohnya narkotika jenis sabu tahun lalu hanya ada 40,24 gram sedangkan pil dobel L 106.585 butir. Sementara tahun ini sabu sudah mencapai 336 gram dan dobel L-nya 119.741 butir.
“Untuk pelaku mayoritas berada di kisaran usia 19 sampai 30 tahun. Berada pada usia produktif. Ini juga ada yang berbeda dibandingkan tahun lalu yang mayoritas di angka 25 sampai 40 tahun,” tandasnya.
Dari 68 tersangka, 15 di antaranya adalah pengguna. Yang perlu menjalani rehabilitasi. Sisanya berperan sebagai kurir.
“Kalau yang residivis ada 14 orang. Selebihnya mereka yang baru pertama melakukan,” imbuh pria yang akrab disapa Endro itu.
Modusnya? Para pengedar ini boleh dibilang selangkah lebih maju. Kebanyakan beli putus. Tanpa tahu siapa yang menyuruh atau membeli. Semuanya diatur via handphone.
“Bisa karena pernah membeli ke si A terus diarahkan ke si B, C dan sebagainya, sehingga mereka terputus kontrak,” tandasnya.
Mereka juga ada yang langsung menerima WhatsApp atau SMS. Ditawari usahayang ternyata kurir. Ketika berhasil menerima imbalan. Bisa berupa sabu-sabu atau uang. Nilainya beragam, mulai dari Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.
Baca Juga: Breaking News! Satresnarkoba Bekuk Satu Tersangka Kasus Penyelundupan Narkoba Lapas Kediri
“Ada juga yang sistem habis baru dibayar. Misalnya dapat 10 gram kemudian ketika habis baru akan dibayar oleh pemesannya,” ungkapnya.
Motif pengedar ini adalah ekonomi. Mereka awalnya coba-coba. Ketika tahu keuntungannya menjanjikan dan tak ada pilihan lain maka bersedia ketika ditawari lagi.
“Ada yang karena pelarian, pengen mencari pekerjaan. Atau awalnya ingin coba-coba kemudian lama-lama ikut peredaran narkoba (karena keuntungan menjanjikan),” terangnya.
Baca Juga: Breaking News! Satresnarkoba Bekuk Satu Tersangka Kasus Penyelundupan Narkoba Lapas Kediri
Keberhasilan polisi mengungkap kasus narkoba butuh kerja keras dan komitmen tinggi. Mengingat saat ini peredarannya sudah mulai merambah ke berbagai sektor. Termasuk tempat umum dan transportasi umum.
“Tren peredaran narkoba saat ini memang jauh lebih beragam. Mirisnya mereka mengedarkan di sarana dan prasarana umum,” paparnya.
Pertama, melalui jasa pengiriman ekspedisi. Ini hampir mendominasi. Mungkin karena barangnya terbungkus rapi sehingga dinilai tidak mudah dicurigai petugas.
Kedua, di tempat atau fasilitas umum. Ya, mereka akan mengedarkan di tempat keramaian. Juga transportasi umum seperti bus, kereta, dan lain-lain.
Baca Juga: Warga Kediri Harus Waspada! Vape Jadi Modus Baru Penggunaan Narkoba, Ini Sikap BNN
Ketiga, adalah kos-kosan. Banyaknya hunian sementara di wilayah Kota Kediri juga menjadi lokasi menarik melakukan peredaran.
Karena itulah, bila ingin menanggulangi, polisi memerlukan kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait. Perlu empati dan kesadaran warga. Agar sama-sama berkomitmen memberantas narkoba. Karena efek dari narkoba ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa.
“Jadi kami harapkan masyarakat berani menolak, berani melakukan rehabilitasi, melakukan pengobatan,” pungkasnya.
Grafis
Jumlah BB Diamankan 6 Bulan Terakhir 2026 :
- sabu-sabu 336 gram
- pil dobel L 119.741 butir
Jumlah BB Diamankan 6 Bulan Terakhir 2025 :
- sabu - sabu 40,24 gram
- pil dobel L 106.585 butir
Lokasi Peredaran Yang Wajib Diwaspadai :
- Ekspedisi Pengiriman Paket
- Tempat Umum (Taman, Jalan Raya, Mall, Tempat Keramaian)
- Transportasi Umum (Stasiun, Terminal, Bandara)
- Kos-kosan
Editor : Andhika Attar Anindita