KEDIRI, JP Radar Kediri - Ordernya mudah, tak pakai ribet. Pengelolanya pun tutup mata bila pelanggan menggunakan untuk melakukan ‘esek-esek’. Ini yang membuat keuntungan pemilik kos-kosan short time menjadi menggiurkan.
Bangunan ini tak begitu mentereng. Mirip dengan rumah tinggal lain di gang yang masuk Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini. Bedanya, adalah kamarnya yang berjejer.
Rumah itu memang rumah kos. Memiliki lima kamar. Ketika Jawa Pos Radar Kediri mencoba memesan, yang tersisa hanya dua kamar saja. Lainnya sudah terisi, padahal saat itu bukan weekend.
Baca Juga: Kos-kosan Short Time Merajalela di Kota Kediri, Ini Yang Akan Dilakukan Satpol PP Kota Kediri!
“Sudah lama (rumah kos ini berdiri). Dulu buat kos bulanan tapi karena tidak laku jadi beralih ke kos jam-jaman,” aku Rin, si pemilik.
Rin sangat responsif ketika dihubungi melalui WhatsApp. Tak sampai setengah jam langsung menjawab bila ada kamar kosong. Ketika ditanya alamatnya, dia tak segera memberikan.
“Nanti di-sharelock bila mau ke lokasi,” dalih wanita ini.
Berapa tarifnya? Murah. Hanya Rp 30 ribu untuk nge-kos satu jam. Bila sehari semalam menjadi Rp 130 ribu. Fasilitasnya lumayan lengkap. Ada kamar mandi, kipas angin, jaringan wifi, dan-tak ketinggalan-tisu!
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Kediri Soroti Menjamurnya Kos Jam-jaman, Ini Tanggapannya
Kamar di tempat kos ini berukuran 3x4 meter. Ketika penyewa datang pintunya terbuka lebar. Namun, hawanya pengap dan berbau tidak enak.
Tiga kamar lain yang sudah tersewa dalam kondisi pintu tertutup. Namun, ada suara berisik dari dalam.
Rin mengaku, sejak beralih ke kos short time, bisnisnya itu jadi ramai. Pemesan datang silih berganti. Terutama sejak dipasarkan melalui Facebook.
Apakah dia tahu untuk apa penyewa memesan kos jam-jaman? Rin hanya menggeleng. Sambil menyambung,”Tidak tahu. Cuma berpikir gimana biar tidak rugi saja dan bangunan tidak mangkrak,” dalihnya.
Baca Juga: Menelusuri Bisnis Kos Jam-jaman yang Menjamur di Kediri Raya
Perempuan 48 tahun ini juga tak ambil pusing dengan aktivitas penyewa. Selama sudah membayar dan menunjukkan identitas yang sesuai.
“Kan bisa juga (bersama) saudara, teman atau apa. Berpikiran positif saja,” akunya ketika ditanya bagaimana bila pemesan itu dua orang yang berlainan jenis.
Sedikit berbeda dengan rumah kos ‘insidentil’ di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren ini. Sama-sama membuka layanan short time tapi kebanyakan penyewanya adalah pelanggan tetap.
“Sering ke sini. Sudah hampir 1 tahun terakhir jujukan selalu kos ini,” aku Gi, 30, warga Kelurahan/Kecamatam Mojoroto.
Baca Juga: Pemilik Kos Jam-jaman Berdalih untuk Transit, Pelanggannya Pasutri
Ngapain aja Gi menyewa tempat kos singkat seperti itu? Dia berdalih bertemu ‘klien’. Dan membahas sesuatu yang tak bisa dilakukan di lokasi terbuka.
Ketika didesak, dia mengakui juga menggunakan untuk aktivitas seksual. “Aman sih. Sejauh ini belum pernah ke razia,” terangnya.
Cara pesannya mudah. Menurut Gi, penjaga kos hanya minta bukti transfer. Kemudian segera menyerahkan kunci kamar. Tanpa basa-basi menanyakan memesan dengan siapa.
Mudah pesan dan harga murah juga menjadi andalan rumah kos di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota ini. Tarifnya hanya Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu. Itu sudah mencakup fasilitas kamar mandi, kipas, kabel oler (kabel ekstensi), asbak, hingga tisu.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pemilik Kos Jam-jaman yang Melayani Pasangan Belum Menikah
“Tidak ada (larangan). Yang tidak diperbolehkan cuma membawa motor berisik (knalpot brong, Red) dan miras (minuman keras, Red),” terang Mar, penjaga kos. Larangan itu juga tertulis di flyer kos-kosan ini. Juga secara terang-terangan menyebutkan bahwa kos ini untuk 18+ dan bebas membawa pasangan.
“Campur semua kalangan ada. Dari pemuda sampai dewasa sering datang memesan yang durasi 2 jam,” bebernya, sambil menambahkan mereka juga menerima kos bulanan.
Lalu, apakah warga di sekitarnya tahu bahwa kos ini membuka fasilitas jam-jaman dan bisa digunakan oleh pasangan tidak sah? Ternyata, sebagian besar warga menjawab tidak tahu.
“Selam aini tahunya ya ada orang keluar masuk saja. Selama tidak ada keributan tak menjadi masalah bagi warga,” kata Im, 54 tahun, warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Pesantren.
Baca Juga: Lipsus Prostitusi Kota Kediri: Praktik di Kos Jam-jaman, Promosinya Blak-blakan
“Kurang tahu, kan itu kosnya tertutup pagar. Orang-orang sini juga sibuk kerja jadi tidak ada waktu mengamati yang gimana-gimana gitu,” aku Ti, 47, warga warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota.
Bagaimana dengan aparat maupun perangkat pemerintah? “Selama ini lapornya ke pak RT (ketua rukun tetangga, Red) ya kos bulanan atau tahunan. Tapi kalau di baliknya ada itu memang di luar kendali kami,” aku Kepala Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren Fanni Eryanto ketika ditanya Jawa Pos Radar Kediri.
Dia mengaku keberadaan kos short time sulit dideteksi. Beroperasinya secara terselubung. Ketika ada kejadian barulah diketahui bila kos itu melanggar aturan.
Fanni berencana mengumpulkan seluruh pemilik kos di wilayahnya. Kemudian mengundang pembicara yang ahli, untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pemilik kos.
Baca Juga: Lipsus Prostitusi Kota Kediri: Praktik di Kos Jam-jaman, Promosinya Blak-blakan
“Sehingga mereka bisa sadar dan tahu apa-apa hak serta kewajiban yang harus dilakukan,” imbuh Fanni.
Kepala Kelurahan Ngronggo Achamd Koharudin mengaku punya antisipasi. Dia memiliki program sambang kos-kosan setiap satu bulan sekali.
“Program sambang kos-kosan itu kami lakukan bersama tiga pilar dan linmas. Kami datangi satu-satu sembari mensosialisasikan bahaya narkoba, miras, dan sejenisnya kepada pemilik maupun penghuni kos,” terang pria yang akrab disapa Achmad itu.
Pengawasan kos di wilayahnya dilakukan secara rutin. Berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Dari pemilik kos, RT hingga kelurahan.
Baca Juga: Satpol PP Gerebek Kos Jam-jaman di Perumahan
“Sejauh ini setiap ada apa-apa pasti melapor kepada kami. Jadi langsung bisa berkoordinasi langkah-langkah apa yang perlu untuk dilakukan ke depannya,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita