Hari Buruh, Menelisik Kelompok Pekerja Rentan (2) Pemda Kediri Raya Gunakan Jurus Dana Cukai dan Dorong CSR untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Jumat, 1 Mei 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi pekerja mikro rentan. (Ilustrator: Afrizal)
Ilustrasi pekerja mikro rentan. (Ilustrator: Afrizal)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Baik Kota maupun Kabupaten Kediri, upaya melindungi pekerja rentan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Selain itu, ada upaya mendorong perusahaan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk hal tersebut.

Pemkot Kediri misalnya, menggunakan Peraturan Walikota Kediri nomor 34 tahun 2023 memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Seperti pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim. 

“Prinsipnya menjamin warganya. Khususnya yang masuk dalam desil 1 sampai 5. Termasuk pekerja rentan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri adalah Eko Lukmono Hadi.

Baca Juga: UCJ di Kediri Raya Belum Penuhi Target BPJS Ketenagakerjaan, Ini Faktor Penyebabnya

Pekerja rentan Kota Kediri yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11.457 orang. Mayoritas pekerja harian lepas yang mencapai 6639 orang.

Sisanya mulai pemulung, pengambil sampah, tukang becak, hingga pekerja harian lepas.

“Ini semua masih tercover melalui DBHCHT,” imbuh pria yang akrab disapa Eko itu.

Eko menyebut, pihaknya mempercepat tercapainya angka UCJ 100 persen. Salah satunya dengan mengintensifkan pendataan.

Menyebarkan link pendaftaran kepada para pekerja rentan. Agar mereka mengisi data untuk membantu petugas dinas sosial melakukan verifikasi dari desil 1 sampai 5. 

Selain itu juga percepatan pencairan. Jadi bagi masyarakat yang merasa sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tahu bagaimana cara mencairkannya bisa langsung menghubungi call center yang mereka siapkan, yaitu lapor mbak wali 112.

Baca Juga: Monitoring dan Evaluasi Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Bumdesma di Kabupaten Kediri

“Yang menjadi konsentrasi pemerintah kota saat ini pada pekerja rentan. Sama penerima intensif daerah seperti RT, RW, modin, dan kader-kader,” pungkasnya.

Dia memastikan jika pihaknya menjaring peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak-banyaknya.

Termasuk bersurat kepada masing-masing kelurahan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan pekerja. 

Hal serupa juga dilakukan Pemkab Kediri. Meskipun anggaran dari DBHCHT tak mampu mencukupi seluruhnya namun dari tahun ke tahun jumlahnya mengalami peningkatan.

“Terus naik jangkauannya. Jika saat awal pelaksanaan pada 2023 itu hanya 3.733 pekerja rentan yang tercover, tahun ini ada 6.090,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri Ibnu Imad.

Baca Juga: BP Jamsostek Kediri Sasar 11 Ribu Pekerja Rentan, Target Naik untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Mereka yang tercover program itu mulai buruh tani tembakau cengkih dan perkebunan. Juga tukang batu, pekerja penyeberangan sungai dan pemilah sampah di Sekoto, Badas. Serta relawan kelompok rentan, disabilitas pekerja mandiri, kontributor pekerja lepas media serta pekerja ojek.

“Ini yang hanya dicover oleh disnaker. Sementara di sektor lain menyebar. Misalnya untuk bisaroh guru ngaji yang juga masuk BPJS ketenagakerjaan itu ada di disdik, dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam skema DBHCHT, penerima manfaat hanya dicover enam bulan dengan masa tenggang tiga bulan berikutnya. Jika sudah melewati masa itu tidak dijamin lagi. Kecuali jika tahun berikutnya masih dianggap layak.

“Karena memang keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Baca Juga: Rekrutmen Terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Peluang Karier untuk Generasi Muda di Seluruh Indonesia

Agar jangkauannya lebih luas, pemkab juga melakukan upaya lain. Yakni mendorong dana CSR perusahan diarahkan meng-cover pekerja rentan di area perushaan itu.

Contohnya, misal ada perusahaan menyiapkan CSR Rp 10 juta. Bila awalnya hanya untuk bansos maka digeser sedikit untuk keperluan UCJ. Yaitu sebagai pemberian BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaan.

“Agar mereka berpikir perlindungan sosial (linsos) juga. Ini kan nantinya juga ada imbal balik positif bagi perushaan. Dengan membantu masyarakat sekitar, terhubung jalinan baik,” terang mantan Camat Ringinrejo itu.

Konsep CSR itu sudah diterapkan di beberapa perusahaan. Namun, dia tidak menampik bahwa skema itu masih belum optimal. Sehingga harus terus melakukan sosialisasai dan memberi dorongan.

Baca Juga: Dorong Universal Coverage Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Hadiri Rakor Bersama Pemkot Kediri

“Bukan nambah besaran CSR, tapi komposisinya bisa sedikit ada muatan linsos,” terangnya.

Selain dua upaya itu, dia menyebut, pemkab juga terus mendorong agar perusahaan mikro bisa mengcover BPJS secara mandiri. Sebab, tidak semua penghasilannya kecil. Sehingga, menurutnya tidak mustahil jika perusahaan mikro bisa mengcover BPJS secara mandiri.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri Sukadi mengatakan, upaya pemkab untuk menjamin kesejahteraan petani terus dilakukan. Melalui skema itu, dari tahun ke tahun, komposisi penerima juga terus bertambah.

“Jika tahun sebelumnya hanya mencover buruh tani tembakau dan cengkeh, tahun ini bertambah. Buruh tani perkebunan juga dicover tahun ini,” jelasnya sembari menyebut bahwa kedepan berupaya agar merambah pada seluruh petani.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Polres Kediri Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

Selaras dengan Ibnu, dia juga menyebut, bahwa juga mengupayakan skema CSR. Dengan  mendorong perusahaan, agar selain bermitra dengan paguyupan petani, tapi juga bisa memberikan BPJS ketenagakerjaan pada mereka lewat CSR.

Selain itu, menurutnya, tahun ini, untuk memperluas kepesertaan BPJS ketenagakerjaan juga ada skema mendorong keanggotaan Koperasi Unit Desa (KUD) agar turut didaftarkan BPJS dari penghasilan di KUD. Termasuk untuk brigade dinas pertanian. Yang membantu mengoperasikan alsintan dinas.

“Mereka juga sudah menghasilkan, maka juga skemanya diarahkan untuk ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Ini kita dorong, nanti brigade kalau semakin bisa merata, bisa mengangkat petani lainnya. dengan begitu harapannya juga bisa merambah para petani bisa terjamin dengan BPJS,” jelasnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
kabupaten kediri bpjs ketenagakerjaan May Day dbhcht kota kediri