Forum dakwah ini tak hanya berisi kajian inklusif bagi penyandang tuli. Juga mengajarkan bahasa isyarat hijaiyah. Pembacaan Alquran juga dengan metode tilawah dan kitabah, sesuai yang dikembangkan Kemenag bersama komunitas tuli.
Memasuki ruang tamu kantor Rumah Quran Sahabat Tuli (RQST) Kediri di Kelurahan Jamsaren, Pesantren, langsung disambut spanduk di dinding.
Isinya, pedoman bahasa isyarat dengan satu tangan. Tapi, bukan bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) atau Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang umum digunakan. Melainkan bahasa isyarat hijaiyah.
Ya, rumah yang sekaligus kantor DPC Gerkatin Kota Kediri itu tidak hanya jadi tempat berkumpulnya anggota saja. Melainkan tempat pembelajaran Alquran sekaligus kajian Islam rutin.
Yang berbeda, komunikasi dilakukan dalam bahasa isyarat. Termasuk pembacaan kitab suci dilakukan dengan bahasa isyarat hijaiyah.
“Alqurannya ini pakai isyarat Islam. Mengacu huruf hijaiyah. Kalau Bisindo itu A, B, C, (isyarat per huruf, Red) tapi kalau isyarat Islam, langsung. Misalnya alif, ba, ta,” urai Ketua RQST Mochammad Irvan Mahendra, sembari mencontohkan gerakan bahasa isyarat.
Sebelumnya, Irvan mengambil Alquran dari lemari. Di bagian bawah huruf hijaiyah, ada pedoman bahasa isyarat.
Menurutnya, ketua Gerkatin Kota Kediri sebelumnya, Maskurun, terlibat dalam tim bentukan Kemenag yang menyusun Alquran bahasa isyarat pertama di Indonesia. Alquran itu jadi pedoman penyandang tuli dalam belajar membaca dan ‘melafalkan’ ayat suci.
Penggunaan bahasa isyarat hijaiyah lebih sederhana. Melalui bahasa isyarat, penyandang tuli bisa belajar membaca Al Quran dengan tepat sesuai artikulasinya. Termasuk menghindari kesalahan makna karena daya tangkap suara yang berbeda-beda.
“Alquran bahasa isyarat ini juga setara Alquran braille untuk teman-teman tuna netra. Pakai bahasa isyarat juga untuk memastikan benar pengucapannya,” terang pria yang juga Ketua DPC Gerkatin Kota Kediri itu.
Hampir setiap hari pembelajaran Alquran berbahasa isyarat rutin digelar di tempat ini. Siswanya berasal dari rentang usia beragam.
Mulai 7 tahun hingga 58 tahun. Karena itu, jam belajar yang dilakukan oleh tujuh guru mengaji bahasa isyarat disesuaikan dengan waktu yang dimiliki siswanya.
“Ada yang sudah usia 50-an tahun baru belajar Alquran bahasa isyarat. Tetap kami terima,” ungkapnya.
Saat ini, total ada 50 orang yang belajar Alquran bahasa isyarat. Sekaligus rutin mengikuti kajian yang digelar di kantor Gerkatin Kota Kediri.
Meski kajian khusus penyandang tuli, namun tausiyah tetap disampaikan oleh orang dengar–julukan untuk orang yang mampu mendengar suara. Yang didampingi oleh juru bahasa isyarat dari RQST Kediri.
“Bisa pagi, siang, atau ada yang malam karena harus kerja siangnya,” sambungnya, soal waktu mengaji Alquran bahasa isyarat di kantor Gerkatin.
Menghadirkan tempat pembelajaran Alquran dan kajian Islam berbahasa isyarat itu menurutnya merupakan bagian dari tujuan advokasi dan edukasi gerkatin.
Setiap penyandang tuli juga punya hak mendapatkan akses pendidikan agama yang setara dan inklusif.
“Kami juga ingin teman-teman tuli bisa dekat dengan Allah, bisa tahu tentang ilmu Islam. Misalnya, cara salat yang benar, rukun Islam dan rukun Iman. Supaya kami juga bisa diterima Allah,” ucapnya menyebut tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan berbasis komunitas itu.
Dia mengakui, sudah jadi tugas para senior di komunitas untuk membantu memberikan pemahaman seperti itu.
Salah satunya dengan menjadi guru bahasa isyarat sekaligus guru mengaji Alquran bahasa isyarat.
Sayangnya, dengan tanggung jawab mulia tersebut, para guru itu belum mendapatkan haknya secara layak. Dia pun berharap perjuangan mereka bisa lebih diakui oleh pemerintah untuk ke depannya.
“Harapan saya Pemerintah Kota Kediri bisa memperhatikan dan merangkul untuk kemajuan teman-teman tuli,” pungkasnya. (ayu isma/fud)
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita