KEDIRI, JP Radar Kediri– Modifikasi plat nomor sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat. Padahal larangan sudah tertuang jelas di Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu masih banyak masyarakat yang memodifikasi plat nomor kendaraannya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo menenjelaskan, plat nomor yang tidak sesuai spesifikasi dapat ditilang. Sesuai dengan aturan, dendanya mencapai Rp 500 ribu. Hingga pertengahan November sudah ada 16 pelanggaran terhadap pasal tersebut.
“Pokoknya harus sesuai dengan yang dikeluarkan oleh samsat (sistem administrasi manunggal satu atap, red),” tegas Cahyo saat dikonfirmasi kemarin.
Meski begitu, penindakan terhadap pelanggar tidak serta-merta berupa penilangan. Melainkan bisa dengan teguran. Atau juga dengan meminta pengguna kendaraan mengganti plat nomor secara langsung. “Kami menyesuaikan kondisi masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Cahyo itu.
Meski begitu, tak ada larangan kepada masyarakat yang hendak membenahi plat yang kondisinya sudah tak baik. Misalnya, menebalkan kembali warna yang hilang. Asalkan, tidak mengganti jenis dan ukuran huruf dan angka. Lalu, masih sesuai dengan spesifikasi dari samsat. “Kalau hanya ngecat ulang tidak apa-apa,” tandasnya.
Terpisah, Agus Fatoni, 25, salah satu pemilik usaha pembuatan plat nomor mengaku masih banyak masyarakat yang memodifikasi plat nomor kendaraannya. Padahal dirinya sudah memberitahukan apabila tidak sesuai standar maka bisa kena tilang polisi.
“Ya sudah dikasih tahu. Tetapi tetap ikuti permintaan pelanggan. Kena tilang nggak urusan,” jelas pria yang akrab disapa Agus itu.
Dia menjelaskan ditempatnya melayani perbaikan hingga pembuatan plat nomor baru. Harga yang ditawarkan mulai Rp 30 ribu – Rp 2 juta. Dia tak khawatir tempat usahanya sepi lantaran masih banyak orang yang memperbaik platnya.
“Kalau yang jutaan itu jarang sekali. Setahun nggak mesti ada yang pesan,” tandas Agus.
Menariknya, dia mengungkapkan bahwa orang-orang yang memodifikasi plat nomor banyak dari kalangan atas. Biasanya, malah dari orang-orang yang bekerja di instansi pemerintahan. Oleh karenanya, Agus tetap percaya diri dengan bisnisnya tersebut.
Editor : Anwar Bahar Basalamah