Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anak Menikah di Usia Dini, Bagaimana Sikap Orang Tua?

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04 WIB
(Illustrasi: Afrizal)
(Illustrasi: Afrizal)
Meningkatnya kasus nikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri sepanjang 2022 cukup mengejutkan. “Karena sudah terjadi, maka orang tua ini mempersiapkan mental anak untuk menjadi orang tua,” terang Psikolog Vivi Rosdiana.

Dari kasus pengajuan dispensasi nikah di Kota Tahu, kebanyakan masih berusia 15 hingga 16 tahun. Usia ini masih sangat jauh untuk menjadi orang tua. Namun karena “kecelakaan”, anak-anak terpaksa menjadi orang tua terlalu dini. Nantinya mereka harus mengasuh anak.

Maka yang perlu dilakukan, menurut Vivi, orang tua harus membantu menguatkan mental. Dukungan ini tidak harus dari orang tua kandung, seperti ibu atau calon nenek. Namun dapat dari orang dekat sekitarnya. Di mana orang tersebut memiliki usia jauh lebih tua dari anak. Tidak hanya dukungan, tetapi juga perasaan peduli kepada anak tersebut.

“Adanya permintaan dispensasi pernikahan ini terjadi sesuatu, dan terbanyak adalah kehamilan diluar nikah,” imbuhnya.

Selain dukungan mental, orang dewasa sekitarnya juga memikirkan kondisi di dalam kandung. Salah satunya adalah lokasi tempat tinggal setelah melahirkan. Karena ibu dari anak tersebut masih dibawah umur, sehingga perlu tinggal bersama dengan orang yang lebih tua.

Lalu bagaimana jika sikap yang orang tua melakukan penolakan. Rupanya penolakan ini dapat memperparah kondisi psikis anak. Sebab jika adanya penolakan dan menyalahkan, nantinya bisa membuat anak tersebut dapat memilih untuk kabur.

Vivi menjelaskan bahwa anak yang mengalami kejadian hamili diluar nikah, kondisi perasaannya akan sangat tidak nyaman. Sehingga sebaiknya orang tua ini memberikan dukungan. Sehingga hal tersebut nantinya malah menjadi menambah masalah.

Kejadian dispensasi nikah anak dibawah umur ini tidak bisa dipatok atau melihat latar belakang keluarga dari segi ekonomi. Tetapi aspek yang membuat anak akhirnya mengalami “kecelakaan” karena adanya jarak dengan orang tua. “Seperti faktor komunikasi, sedang tidak dalam pengawasan orang tua,” kata perempuan lulusan Universitas Gajah Mada, Jogjakarta ini.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#nikah dini #dispensasi nikah #hamil di luar nikah #dispensasi kawin #pengadilan agama