Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anang Soetomo: Takut Mahal, 21 Tahun Tak Miliki Berkas

adi nugroho • Sabtu, 13 Februari 2021 | 23:36 WIB
anang-soetomo-takut-mahal-21-tahun-tak-miliki-berkas
anang-soetomo-takut-mahal-21-tahun-tak-miliki-berkas

KABUPATEN, JP Radar Kediri – Perjalanan Anang Soetomo untuk menuntaskan kejelasan identitasnya masih panjang. Selesai dengan operasi lanjutan yang terkatung-katung selama empat tahun, remaja asal Dusun Tunggul Desa Selopanggung, Semen itu bersiap untuk penyelesaian kelengkapan administrasi.


Pasalnya, meski usia sudah melewati 21 tahun, Anang ini belum memiliki akta kelahiran. Bahkan, kartu tanda penduduk (KTP) baru diurus beberapa saat menjelang operasi lanjutan. “Dereng gadah akta ket riyen (belum punya akta sejak dulu, Red),” ungkap Tutik, ibunda Anang Soetomo kemarin (12/2).


Perempuan 56 tahun ini mengatakan sejak dilahirkan 1999 silam, dia tidak pernah sekalipun mengurus akta kelahiran anaknya. Akibatnya, sampai di usia dewasa ini Anang belum memiliki secarik legalitas kelahirannya itu. 


Alasan saat itu sederhana. “Takut biaya mahal, sulit ngurus mbak,” tuturnya. Apalagi, saat itu, dia tidak paham bagaimana mengurus akta anak bungsunya itu. Anang yang memiliki nama asli Ani Kasanah ini terlahir secara operasi Caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSKK) pada 13 Oktober 1999 lalu. 


Untuk keperluan administrasi saat mendaftar pendidikan pun Tutik tidak menggunakan akta kelahiran. Sebelumnya, Anang mengenyam pendidikan hingga lulus SMPN 2 Semen hanya menggunakan surat keterangan dari desa. 


Permasalahan tidak berhenti di situ, dokumen identitas lainnya masih menggunakan nama perempuannya. Yakni kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang baru dibuat kemarin (27/1) lalu masih menggunakan nama ‘Ani Kasanah’. 


“Surat-surat sekolah sedoyo tasek ndamel Ani Kasanah (Surat-surat sekolah semua masih memakai Ani Kasanah,” ungkap perempuan berperawakan tinggi kurus itu. Gayung bersambut, perjuangan Anang mendapatkan legalitas identitas itu mendapatkan perhatian baik dari pihak Desa Selopanggung. Petugas desa di lereng Gunung Wilis itu pun dengan senang hati membantu segala keperluan administratifnya. Bahkan sejak keperluan dokumen rujukan sampai rumah sakit.


Menurut Sekretaris Desa Selopanggung Sugiono pihaknya siap membantu  dengan kapasitas dan kemampuannya. “Saat ini juga dipersiapkan berkas-bekas pengajuan akta kelahiran Ani Kasanah.” terangnya. 


Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan banyak kasus dapat dideteksi. Termasuk identitas anak melalui akta kelahiran. Untuk pengurusannya pun harus berdasarkan surat nikah kedua orang tua biologis. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal serupa seperti Anang, dia meminta pihak keluarga untuk langsung mengurus akta kelahiran. Sehingga selanjutnya tidak ada kesulitan saat mengurus identitas diri. “Semua akan terlacak dan terdata,”terangnya.


Untuk diketahui, Anang Soetomo mengalami kelainan bawaan sexual ambiguity sejak lahir. Dia sudah melakukan tahapan operasi pertama dan kedua di Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya tahun 2015 dan 2016 lalu. Namun, operasi tersebut terhenti hingga empat tahun. 


Sampai tahun 2021 ini operasinya dapat dilanjutkan di RSKK yang ditangani secara langsung oleh Dokter Spesialis Urologi dr Dodo Wikanto. Operasi itupun dinyatakan berhasil dan lancar hanya dengan waktu 1,5 jam pada Senin (8/2) lalu.


Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto juga berkunjung ke kediaman Anang Kamis (11/2). Orang nomor satu di gedung dewan itu senang melihat perjuangan keluarga itu. Menurutnya, permasalahan yang dialami Anang Soetomo ini kunci utamanya yakni keterbukaan keluarga. “Kalau terbuka, pemerintah dan dinas kesehatan akan tahu dan akan melakukan tindak lanjut,” tegasnya saat mengunjungi Anang di kediamannya. Saat ke rumah Anang sekitar pukul 17.00, Dodi ditemui Setu, ayah Anang dan Tutik, ibu Anang dan Lilik, kakak Anang. (c2/dea)





Konflik Identitas Anang


Anang Soetomo lahir 13 Oktober 1999 di RSUD Pelem Pare (sekarang RSKK)


Saat lahir terjadi kesalahan penentuan identitas sebagai perempuan dan akhirnya diberi nama Ani Kasanah


Ani atau Anang mulai merasakan perubahan saat duduk di bangku SMPN 2 Semen


Setelah dilakukan pengecekan ternyata Anang memiliki kelainan sexual ambiguity


Operasi tahap pertama dan kedua dilakukan di RS Dr Soetomo Surabaya. Seharusnya ada operasi lanjutan tetapi tertunda 4 tahun.


Dilakukan operasi lanjutan oleh dokter Dodo Wikanto SpU dari RSKK dan berhasil.


Usai operasi diperlukan perubahan identitas dari Ani Kasanah ke Anang Soetomo. Ternyata Anang tidak memiliki akta kelahiran. 


Pengurusan kelengkapan berkas dibantu pihak Desa Selopanggung





Editor : adi nugroho
#kediri #ktp