Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pelajar Nganjuk di Pusaran Narkoba: 9 Tersangka, Puluhan Direhab

adi nugroho • Sabtu, 27 Juni 2020 | 02:51 WIB
pelajar-nganjuk-di-pusaran-narkoba-9-tersangka-puluhan-direhab
pelajar-nganjuk-di-pusaran-narkoba-9-tersangka-puluhan-direhab

Jumlah pelajar yang terjangkit narkoba masih terus bertambah. Tahun ini, sedikitnya ada sembilan siswa yang menjadi tersangka dan harus merasakan dinginnya sel penjara. Puluhan lainnya direhab setelah orang tua proaktif melapor ke BNNK Nganjuk.



Kepala BNNK Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto mengatakan, selama 2020 ini total ada sekitar 40 pelajar jenjang SMP dan SMA yang sudah direhab oleh instansinya. “Mereka yang direhab ini karena orang tua atau pihak sekolah proaktif melapor,” ujar Bambang sembari menyebut pintu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai tempat laporan.


Lebih jauh Bambang menyebut, kasus narkoba tak ubahnya fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan sedikit tetapi kasus yang sebenarnya jauh lebih banyak. 


BNNK, jelas Bambang, memiliki keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi pecandu narkoba. Jika tahun 2018 lalu bisa merehab hingga 100 pecandu, sejak 2019 dan tahun ini hanya mendapat kuota sekitar 40 orang setahun. 


Karenanya, dia meminta orang tua dan pihak sekolah untuk memberi perhatian khusus kepada anak-anak. Sehingga, komunikasi anak dengan orang tua dan guru bisa lebih baik lagi. 


Mayoritas pelajar SMP dan SMA yang terjangkit narkoba, menurut Bambang menggunakannya sebagai pelarian masalah. Penyebabnya bisa putus cinta, broken home, hingga masalah lainnya. “Mereka butuh curhat. Jangan sampai kenal pengedar,” pesannya.


Terkait jenis narkoba yang dikonsumsi pelajar, menurut Bambang mayoritas jenis psikotropika dobel L. Ada pula yang mengonsumsi obat keras. “Obat keras label merah itu disalahgunakan,” imbuhnya sembari menyebut anak-anak bisa diselamatkan dari narkoba lewat perhatian, kasih sayang, dan pengawasan orang tua masing-masing.  


Bambang meyakini, ke depan ancaman narkoba akan semakin besar. Karenanya, tak cukup BNNK dan polisi saja. Melainkan, butuh peran aktif masyarakat. Termasuk kelompok terkecil. Yaitu, keluarga.


Sementara itu, selain puluhan pelajar yang direhab, sembilan pelajar lainnya harus mendekam di sel tahanan setelah menjadi pengedar narkoba. “Yang kami amankan hanya yang terlibat langsung peredaran narkotika dan okerbaya. Kebanyakan, pemakai juga, sekaligus mengedarkan,” aku Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso.


Seperti halnya Bambang, Pujo meyakini jumlah pelajar yang menjadi 


pengguna lebih banyak lagi. Hanya saja, polisi tidak bisa memproses hukum mereka yang hanya menjadi pengguna narkotika dan okerbaya.


Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Nganjuk, selama tahun 2019 terdapat delapan tersangka yang berstatus masih pelajar. Empat di antaranya sudah berusia di atas umur 18 tahun. “Empat lainnya masih anak-anak (di bawah 18 tahun, Red),” ujarnya sembari menyebut di 2020 ini ada satu pelajar yang terjaring.


Mengapa anak-anak bisa terjangkit narkoba? Salah satu faktornya adalah harga yang murah. Empat butir pil koplo yang dibanderol Rp 10 ribu. Dengan harga tersebut, banyak pelajar yang tergiur membeli dan mengonsumsinya. 


Selain faktor harga, ia menilai masih banyak pelajar yang beranggapan bahwa akan mendapatkan dopping jika mengonsumsi pil. Namun, itu hanya efek euforia sesaat. Setelah hilang efeknya, justru badan penggunanya akan drop.


Seperti halnya Bambang, Pujo meminta orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Di antaranya, dengan melarang anak mereka pulang larut malam. “Kalau sering pulang malam, orang tua sudah harus curiga,” tegasnya. (tar/ut)

Editor : adi nugroho
#kabar nganjuk #narkoba #pelajar #radar nganjuk #siswa sma