Dirikan Rumah Pemberdayaan hingga Pojok Laktasi

adi nugroho • Dipublikasikan Jumat, 29 September 2017 | 02:32 WIB
dirikan-rumah-pemberdayaan-hingga-pojok-laktasi
dirikan-rumah-pemberdayaan-hingga-pojok-laktasi


Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berusaha merealisasikan Kota Layak Anak (KLA). Berbagai upaya telah mereka lakukan. Di antaranya adalah dengan menetapkannya dalam peraturan daerah (perda).


================


Upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) benar-benar diseriusi oleh Pemkot Kediri. Buktinya adalah pembuatan Perda Pengembangan KLA. Dalam aturan tersebut dimuat beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan KLA. Salah satunya dengan menyediakan shelter, rumah aman, atau tempat penampungan sementara anak yang telantar.


“Salah satu realisasinya adalah pembentukan rumah untuk anak punk,” terang Apip Permana, kepala Bagian Humas Pemkot Kediri kepada Jawa Pos Radar Kediri.


Saat ini setidaknya terdapat dua rumah yang diperuntukkan untuk anak punk. Yakni rumah Suket Teki yang ada di Kelurahan Kaliombo dan Rumah Karya yang ada di Kelurahan Pojok. Keduanya digunakan untuk memberdayakan anak-anak punk baik dari segi skill dan belajar akademisnya.


“Mereka kita beri pelatihan keterampilan dan diajak untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket,” tambahnya.


Tidak hanya itu, Pemkot juga berupaya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap gerak anak. Terutama ketika malam hari. Hal ini ditujukan untuk mencegah mereka terlibat dalam pekerjaan buruk dan eksploitasi anak-anak. Juga untuk memantau mereka agar terhindar dari aksi kenakalan remaja.


Salah satu upayanya yakni dengan mengoptimalkan fungsi Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Kediri. Secara berkala satpol PP melakukan penyisiran di jalanan Kota Kediri dan juga sudut-sudut kota yang rawan disalahgunakan.


Makanya seringkali Satpol PP berhasil menggaruk anak-anak jalanan. Atau pengemis yang mengeksploitasi anak, dengan melibatkan mereka dalam aksi minta-minta di jalan. Tidak hanya itu, banyak juga anak-anak yang terjaring berduaan bersama pasangannya.


Ada pula yang ketahuan sedang membolos di jam sekolah. Mereka yang terjaring pastinya akan diamankan dan dilakukan pembinaan. Juga dikembalikan ke orang tua atau sekolah jika masih dalam jam sekolah.


“Ini untuk menjaga peluang terjadinya tindak asusila, kriminalitas dan juga eksploitasi anak,” tandas mantan Lurah Jamsaren tersebut.


Dan tidak hanya bergerak sendirian, Pemkot juga menggandeng pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan KLA. Salah satunya adalah kantor-kantor swasta yang kini sebagian mulai menyediakan ruang khusus laktasi. Meski tidak semua sudah siap, Pemkot sangat mengapresiasi kerjasama dari pihak lain.


“Memang belum banyak di Kota Kediri, tapi sudah cukup baik ada respon positif. Harapannya ke depan semakin banyak yang menyediakan pojok laktasi,” pungkasnya.

Editor : adi nugroho
kediri kota