Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tutup Malu, Ujungnya Cerai Juga

adi nugroho • Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:52 WIB
tutup-malu-ujungnya-cerai-juga
tutup-malu-ujungnya-cerai-juga


Mereka masih berusia belia. Kebanyakan terpaksa menikah karena hamil terlebih dulu. Faktor emosi dan kejiwaan yang belum siap membuat ‘keluarga muda’ ini rentan terhantam badai perceraian.


 


Ini, mungkin, kabar yang kurang menyenangkan dari Kabupaten Kediri. Tingkat pernikahan dini serta angka perceraian mereka masuk lima besar tertinggi di Jatim. Jumlah pemohon dispensasi nikah-istilah resmi untuk menikah dini-masuk peringkat keempat. Di bawah Kabupaten Malang, Surabaya, Jember, dan Banyuwangi.


Sedangkan untuk tingkat perceraian, posisi Kabupaten Kediri ‘lebih baik’ lagi. Berada di peringkat keempat. Bertukar tempat dengan Banyuwangi.


Data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, pada 2016 lalu ada sebanyak 153 pasangan yang melakukan pernikahan dini. Angka ini agak mendingan dibanding setahun sebelumnya yang mencapai 192 pasangan mengajukan dispensasi nikah.


Sedangkan tahun ini, hingga Juni lalu, sudah ada 77 pasangan belia yang melangsungkan pernikahan. “Hampir 85 persen pemohon dispensasi nikah karena telah hamil duluan,” terang Humas PA Kabupaten Kediri Mohammad Ghozali.


Akibat hamil saat pacaran, pernikahan mereka pun berlangsung di usia yang tak sesuai ketentuan. Di bawah usia ideal. Yaitu 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk yang laki-laki.


Ironisnya, tingginya angka pernikahan dini ini ternyata juga berkorelasi pada tingginya angka perceraian. Dalam beberapa kasus, belia yang nekat menikah itu ternyata tak berwaktu lama usia perkawinannya. Sangat, sangat, sangat rentan berujung pada perceraian.


“Karena (tujuannya) hanya untuk menutup malu hamil di luar nikah tersebut. Tak jarang orang tua mereka sejak awal memang tidak menyetujui pernikahan itu,” terang Ghozali.


Tak hanya faktor terpaksa yang membuat biduk rumah tangga pasangan muda ini gampang goyah. Faktor emosi dan finansial pun berpengaruh banyak. Mereka belum siap. Walaupun tak mendominasi, pernikahan di bawah umur turut menambah tinggi angka perceraian.


Tiga tahun terakhir, data PA menyebutkan kasus perceraian mencapai lebih dari 3 ribu kasus per tahun.  “Untuk 2015 kami menerima kasus cerai ada 3.877. Pada tahun 2016 ada 3.617 kasus. Malah di tahun ini sampai Juni saja sudah mencapai 2.273 kasus,” ujar bapak lima anak ini.


Psikolog Vivi Rosdiana punya pendapat senada dengan Ghozali. Faktor psikologis remaja yang memutuskan nikah tersebut secara emosi belum siap. Mereka masih  ingin mengejar prestasi. Main-main hingga kumpul-kumpul dengan teman sebayanya. Namun kemudian harus menerima tanggung jawab yang besar.


“Mereka dipaksakan harus mengurus pasangan (suaminya atau istrinya, Red) dan juga ngurus anak,” terang psikolog lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) ini.


Tingkat emosi remaja yang nikah dini pun belum matang. Menurut Vivi, usia seperti mereka masih lebih kuat untuk memikirkan diri sendiri. Bukan memikirkan orang lain, yang karena nekat menikah menjadi tanggung jawabnya.


Sebab, ego pasangan nikah dini tersebut masih sangat remaja. Membuatnya rawan terjadi pertengkaran. Bahkan bisa menjurus ke tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Pada akhirnya menyebabkan keretakan rumah tangga hingga berujung bercerai.


“Karena tidak siap dan harus memegang tanggung jawab besar itu. Mereka pun diharuskan memiliki sikap dewasa dengan cepat. Atau istilahnya karbitan,” ungkap Psikolog asli Kota Kediri ini.


Tidak hanya rentan dengan pertengkaran dan kekerasan, labilnya tingkat emosi pasangan muda kerap membuat perencanaan keluarga mereka tidak matang. Vivi mencontohkan soal keuangan. Karena sudah punya tanggungan mereka dipaksa untuk bekerja. Tak jarang, gaji yang diperoleh justru habis untuk kepentingan sendiri. Bukan untuk menafkahi keluarga. Karena perencanaan hidup yang kurang matang.


“Dapat uang sedikit langsung dihabiskan. Itu sudah jiwa anak muda. Jadi saya sarankan agar nikah di usia ideal saja,” saran Vivi.


 


 


 

Editor : adi nugroho
#kabupaten kediri #pernikahan dini