Bentengi Siswa SMAN 1 Gondang dari Cyberbullying, Ratusan Peserta Antusias Ikut Axis School Fest

rekian • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 15:34 WIB
Siswa SMAN 1 Gondang Antusias Ikut Axis School Fest
Siswa SMAN 1 Gondang Antusias Ikut Axis School Fest

JP Radar Kediri — Era digital membawa peluang sekaligus tantangan nyata bagi generasi muda. Guna membentengi para siswa dari ancaman bahaya di dunia maya, Jawa Pos Radar Kediri bersama Cabang Dinas Kabupaten Nganjuk menggelar Axis School Fest bertema Cyberbullying di Gedung Olahraga SMAN 1 Gondang pada Jumat (31/7).

Acara yang diikuti oleh 300 siswa ini dibuka langsung oleh Kepala SMAN 1 Gondang, Agus Susilo. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya kemampuan literasi digital dan sikap kritis siswa dalam menggunakan gawai (gadget).

"Digital itu ada positif dan negatifnya, jadi harus benar-benar mampu untuk memilah mana yang baik dan buruk. Lewat program Axis School Fest yang mengangkat tema Cyberbullying, diharapkan bisa menjadi benteng siswa saat berselancar di dunia maya,"* ujar Agus.

Hadir sebagai pemateri, Koordinator Digital Jawa Pos Radar Kediri, Rekian, mengungkapkan bahaya serius di balik tindakan perundungan siber (cyberbullying). Menurutnya, dampak buruk dari aksi bullying di ruang digital tidak bisa diremehkan karena dapat merusak mental korban hingga memicu tindakan nekat bunuh diri.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMKN 1 Gondang Antusias Ikuti AXIS School Fest, Bekali Generasi Muda Jadi Kreator Konten Digital

Reki -sapaan akrab Rekian, menegaskan bahwa meski belum ada pasal spesifik terkait cyberbullying, para pelaku perundungan di media sosial tetap tidak dapat meloloskan diri dari hukum.

"Pelaku tindakan bullying di ruang digital tetap bisa dikenakan pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),"* tegas Rekian.

Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau untuk tidak sekali-kali melakukan bullying di media sosial dan mengalihkan penggunaan media sosial ke hal-hal produktif, seperti menjadi pembuat konten (content creator) atau membagikan ilmu pengetahuan.

Sesi diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Banyak siswa yang antusias melontarkan pertanyaan tajam terkait isu-isu hukum dan etika bermedia sosial. Misalnya terkait penyebaran informasi palsu (hoaks). Maulana, siswa SMKN 1 Gondang menanyakan, konsekuensi hukum jika seseorang tidak sengaja ikut menyebarkan hoaks. Pemateri menjelaskan bahwa menyebarkan berita palsu tetap berpotensi terjerat hukum karena dianggap ikut serta membagikan informasi yang tidak benar.

Baca Juga: 300 Siswa SMAN 1 Tanjunganom Antusias Ikuti Axis School Fest 2026, Tertarik Jadi Konten Kreator
 
Kemudian Nafi, siswi SMAN 1 Gondang, menyoroti kasus viral di mana nama terang anak di bawah umur dipublikasikan secara terbuka ke publik. Pemateri menegaskan bahwa anak—baik sebagai korban maupun pelaku—dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Identitas korban wajib dirahasiakan agar tidak menimbulkan rasa malu dan trauma. Pelanggaran terhadap hal ini maupun tindakan yang merugikan nama baik instansi dapat diproses secara hukum.
 
Menjawab pertanyaan peserta terkait ancaman teror orang tak dikenal maupun tindakan peretasan (hacking) akun media sosial, pemateri mengarahkan agar korban tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian/berwajib. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya makin cerdas memanfaatkan teknologi, tetapi juga lebih bijak, beretika, dan terlindungi saat beraktivitas di ruang digital.

Editor : Shinta Nurma Ababil
Axis school fest sman 1 gondang radar kediri cyberbullying nganjuk