Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pendapatan Daerah Terancam. Efisiensi Anggaran Hantam Hotel dan UMKM Kediri. Kok Bisa?

Ayu Ismawati • Jumat, 20 Juni 2025 | 16:05 WIB
GAYENG: Dari kiri, Dosen Ekonomi UNP Edi Susanto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, Ketua PHRI Kediri Raya Sri Rahayu, Wakil Ketua PHRI Agung Kartiko, anggota DPRD Kabupaten Kediri
GAYENG: Dari kiri, Dosen Ekonomi UNP Edi Susanto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, Ketua PHRI Kediri Raya Sri Rahayu, Wakil Ketua PHRI Agung Kartiko, anggota DPRD Kabupaten Kediri

 

KABUPATEN, JP Radar Kediri- Efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan top-down harus dijalankan pemerintah hingga di tingkat kabupaten/kota. Meski realokasi anggaran berprinsip pada kepentingan publik, multiplier effect atau efek berganda terhadap sejumlah sektor tetap tak terelakkan.

Hal tersebut terungkap dari diskusi yang digelar Jawa Pos Radar Kediri pada Kamis sore (19/6) kemarin. Diskusi yang digelar di teras JP Radar Kediri itu dihadiri Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Totok Minto Leksono.

Diskusi juga dihadiri Dosen Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri Edi Susanto, dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kediri Raya Sri Rahayu Titik Nuryati. Serta, beberapa pelaku usaha perhotelan dan resto di Kediri Raya.

Ketua PHRI Kediri Raya Sri Rahayu Titik Nuryati menyoal multiplier effect imbas dari kebijakan tersebut. Dia mencontohkan, efisiensi anggaran membuat permintaan sewa aula untuk pertemuan maupun acara berkurang signifikan. Dengan sektor perhotelan dan resto yang kian sepi, mereka juga mengurangi belanja ke sektor perdagangan lain seperti pasar hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Terus terang saja, hotel dan restoran ini juga merupakan aset daerah yang setiap bulannya selalu setor pajak ke daerah. Ketika ada efisiensi kemudian berdampak ke hotel, tentu pajaknya juga saya yakin tidak bisa maksimal,” ujar perempuan yang akrab disapa Yayuk itu.

Sedangkan terkait pengelolaan anggaran setelah kebijakan efisiensi, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, pada praktiknya Pemerintah Kota Kediri melakukan efisiensi terhadap sektor yang tidak berpengaruh langsung terhadap masyarakat. Artinya sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur,dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas untuk tidak dikenai efisiensi.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1,8 triliun. Efisiensi yang diterapkan Pemkot Kediri memangkas anggaran hingga Rp 124 miliar. Untuk menetapkan pos-pos yang bisa diefisiensi, pemkot mendetailkan aturan dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ melalui SE Wali Kota Kediri.

 “Kami langsung merujuk pada 78 akun, jadi akun-akun mana yang harus kami efisiensi. Mungkin di daerah lain, ya sudah dibebaskan. Tetapi kami langsung pada titik-titik, seperti contoh, sekarang sudah gencar paperless. Berarti ATK yang dikurangi,” urai Sugeng.

 Meski di tengah tantangan efisiensi, Sugeng mengatakan Pemkot Kediri tetap berupaya menghidupkan perekonomian daerah. Salah satu solusinya dengan mengadakan event-event besar. Lengkap dengan atraksinya.

Sehingga, kegiatan itu tidak hanya memantik pergerakan ekonomi lokal. Melainkan juga mengundang orang untuk datang ke Kediri dan membeli barang maupun jasa di Kediri.

“Seperti kalau di Kota Kediri juga selama ini banyak event-event. Ini juga nanti ada lima event yang sekiranya akan mendongkrak (permintaan di sektor hotel dan resto),” tandasnya terkait strategi memantik perputaran ekonomi di daerah setelah efisiensi diterapkan.

 Hal senada disampaikan Dosen Ekonomi UNP Kediri Edi Susanto. Urgensi mendongkrak sektor akomodasi itu tidak serta merta karena saat ini terdampak efisiensi. Melainkan, pertumbuhan sektor akomodasi sudah turun sejak tiga tahun terakhir. Selaras dengan pertumbuhan ekonomi secara makro yang juga mengalami penurunan.

“Tinggal melihat implikasinya di akhir tahun. Nanti akan dihitung oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dampak efisiensi terhadap sektor akomodasi seperti apa. Karena sebelum ada kebijakan efisiensi saja sudah turun,” urainya.

Terkait dampak efisiensi khususnya di sektor akomodasi, anggota DPRD Kabupaten Kediri Totok Minto Leksono juga tak menampik hal tersebut. Namun menurutnya, tidak hanya dampak negatif itu yang timbul. Melainkan juga dampak positif dari realokasi anggaran yang diterapkan pemda. Sebab Inpres 1/2025 itu menjadi syarat mutlak dilakukannya realokasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh Indonesia.

“Realokasi ini dalam arti bagaimana anggaran publik itu lebih besar daripada anggaran birokrasi. Maksud efisiensinya di situ. Termasuk di antaranya perjalanan dinas yang dikurangi 50 persen,” tandasnya. (ais/ut)

 

Editor : Jauhar Yohanis
#efisiensi anggaran #kediri #umkm #dprd kabupaten kediri #hotel dan restoran