Cara Daftar Bansos PKH BPNT, Kemensos Naikkan Target Penerima

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Penerima bansos 2026
Penerima bansos 2026

JP Radar Kediri - Di akhir tahun 2026 ini, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.

Pendaftaran ini mencakup verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) lama sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang baru mengajukan diri menjadi penerima secara mandiri.

Proses registrasi ulang melengkapi data berbasis nama dan alamat (by name by address) dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Belum Benahi Desil Bansos? Begini Panduan Mengurus Sanggahan Pemblokiran Rekening Terindikasi Judol

"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam konferensi pers 2 Tahun Kerja Nyata Perlindungan Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (23/10).

Pria yang akrab disapa 
Gus Ipul itu menjelaskan, Perlinsos Digital memiliki dua fungsi utama dalam penataan data penerima bantuan.

Selain memverifikasi ulang penerima bansos yang sudah ada, sistem ini memberi ruang transparan bagi warga miskin yang belum pernah tersentuh bantuan.

Meski demikian, pendaftaran di dalam sistem bukan jaminan otomatis langsung menerima dana bansos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Oktober 2026 Pakai KTP, Pahami Bedanya Status dan Pencairan

Melainkan akan dilihat terlebih dahulu kelayakan setiap calon penerima akan dinilai secara objektif oleh sistem yang terintegrasi.

"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang. Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya," tegas Gus Ipul.

Hingga saat ini, lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem. Proses pendataan ini dibantu oleh 816.674 Agen Perlinsos yang tersebar di berbagai wilayah.

Komposisi agen tersebut terdiri dari masyarakat umum (176.755 orang), pegawai pemda (123.769 orang), pendamping PKH (42.018 orang), serta pengurus RT/RW (48.676 orang).

Mengingat sifatnya yang berbasis pengabdian, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh Agen Perlinsos bekerja secara sukarela dan dilarang keras memungut biaya dari warga.

"Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan," ucapnya.

Cara mengusulkan diri sebagai penerima bansos

-Unduh aplikasi Cek Bansos, aplikasi resmi Kemensos.

-setelah itu buat akun dengan mengisi data sesuai dokumen kependudukan. 

Data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP.

-Masuk ke akun

-Pilih menu Usul

-Masukkan data calon penerima

Lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data.

-Kirim usulan

Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Cara Mengajukan Perubahan Data Desil

Selain mengusulkan diri, masyarakat yang merasa tingkat kesejahteraannya dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pemutakhiran data.

Situs resmi Cek Bansos menyebut desil bersifat dinamis. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Dalam sistem tersebut, desil 1 sampai 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pengajuan tidak otomatis dapat bansos

Pengajuan melalui aplikasi tidak berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Usulan yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.

Kemensos menyatakan mekanisme usul dan sanggah merupakan bagian dari proses pemutakhiran DTSEN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada September 2026 menyebut sebanyak 4.505.554 keluarga telah mengajukan diri untuk mendapatkan bansos sepanjang 2026.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan dalam pengajuan benar dan sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Pengusulan bisa melalui desa atau kelurahan

Bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur formal. Masyarakat dapat mendatangi perangkat desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk menyampaikan usulan dan melakukan pemutakhiran data.

Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Data penerima dan tingkat desil dapat berubah seiring proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.

Editor : Shinta Nurma Ababil
pkh bpnt Daftar Bansos bansos 2026 bansos