JP Radar Kediri - Per tanggal 17 Oktober 2026 ini, knformasi seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus dinanti para pekerja tanah air.
Namun, pemerintah hingga kini belum memberikan progres resmi terkait penyalurannya.
Berdasarkan pantauan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, belum ada kepastian jadwal pencairan serta syarat penerima secara rinci.
Pihak kemnaker baru mengumumkan imbauan agar masyarakat menghindari tautan yang mencurigakan atau palsu.
Sebagai informasi, program BSU Kemnaker 2026 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026 guna memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun.
Baca Juga: Penyebab Status BSU 2026 Belum Muncul Saat Dicek, Lakukan Persiapan Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun dengan target 13,3 juta pekerja penerima manfaat.
Penerima berhak mendapatkan BSU asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Untuk acuannya, masyarakat dapat melihat ketentuan penyaluran tahun sebelumnya.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun dengan target 13,3 juta pekerja penerima manfaat.
Penerima berhak mendapatkan BSU asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Untuk acuannya, masyarakat dapat melihat ketentuan penyaluran tahun sebelumnya.
4 Link Resmi Pengecekan BSU
Cek via Laman Resmi Kemnaker
Akses situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.
Pilih menu "Cek NIK".
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP serta kode keamanan yang tertera.
Klik "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi.
Cek via Laman BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi tautan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan data diri sesuai petunjuk yang tertera di layar, termasuk NIK dan identitas pendukung, lalu ikuti proses verifikasi sistem.
Baca Juga: BSU Segera Cair, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan Kediri!
Cek via Aplikasi PosPay
Bagi penyaluran yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi PosPay dengan langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi PosPay di ponsel Anda.
Ketuk ikon huruf "i" di pojok kanan bawah.
Pilih layanan Kemnaker, lalu pilih menu BSU.
Masukkan 16 digit NIK KTP Anda.
Klik "Cek Status Penerima" dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya muncul.
Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Buka dan login ke aplikasi JMO.
Cari dan pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Tekan opsi "Klik Di Sini".
Lengkapi data diri yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
Editor : Shinta Nurma Ababil