JP Radar Kediri – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap keempat menjadi salah satu hal yang dinantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Pada periode ini, bantuan ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil satu hingga empat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana dikutip daqri kanal YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2027, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar
Sejumlah bantuan yang disalurkan pada kuartal keempat tahun 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Lantas, bagaimana cara mengetahui kategori desil yang dimiliki? Simak penjelasan berikut.
Desil Menjadi Acuan Penetuan Penerima Bansos
Desil merupakan pengelompokkan masyarakat berdasarkan Tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Data ini digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran ppenyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Oktober-Desember 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Masyarakat yang berada pada desil satu hingga empat menjadi kelompok prioritas dalam penerima bansos. Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam desil lima hingga sepuluh tidak termasuk kelompok prioritas tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengetahui posisi desilnya untuk memahami status kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN, terutama menjelang penyaluran bansos periode Oktober hingga Desember 2026.
Cara Mengecek Desil KPM Bansos 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses ini dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun perangkat lain yang terhubung dengan internet.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026, Simak Kriteria KPM yang Duluan Dapat Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek desil penerima bansos:
1. Buka situs cekansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan 16 Digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Lengkapi kode verifikasi atau captcha yang muncul pada halaman tersebut.
4. Klik tombol Cari Data, kemudian tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Melalui langkah tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi yang tersedia mengenai status kesejahteraan dan data bantuan sosialnya.
Penulis: Afif Muthoharoh
Kampus: UIN Syekh Wasil
Editor : Shinta Nurma Ababil