JP Radar Kediri - Menyongsong tahun 2027, Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar ke dalam sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko data bermasalah serta mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan yang ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa saat ini tercatat sebanyak 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos digital yakni Perlinsos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BSU 2026 Cair Tiap Bulan atau Sekaligus? Begini Kata Menteri Airlangga Hartarto
"Hingga hari ini sudah ada 5,7 juta masyarakat yang terdaftar di Perlinsos digital. Target kita adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar di Perlinsos digital atau sekitar 48 juta keluarga, hingga nanti tentu akan menyasar seluruh masyarakat," kata dia.
Andy menjelaskan bahwa pendaftaran 5,7 juta warga tersebut disokong oleh pengerahan sekitar 298 ribu agen perlinsos yang berasal dari lintas unsur masyarakat, mulai dari pendamping keluarga PKH Kemensos, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterlibatan agen secara masif ini dinilai krusial untuk menjangkau warga rentan ada tingkat sosial-ekonomi terendah nasional yang tidak fasih menggunakan ponsel pintar, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari basis data penyaluran bansos.
"Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu," katanya menegaskan.
Apabila sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, Kemensos memproyeksikan skema penuh penyaluran bansos digital untuk program keluarga harapan (PKH) dan sembako (BPNT) ini dapat direalisasikan mulai awal 2027 secara langsung ke para penerima manfaat.
Hal itu sebagaimana hasil dari rapat tingkat menteri di Jakarta, Rabu siang, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan.
Cara mengusulkan diri sebagai penerima bansos
-Unduh aplikasi Cek Bansos, aplikasi resmi Kemensos.
-setelah itu buat akun dengan mengisi data sesuai dokumen kependudukan.
Data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
-Masuk ke akun
-Pilih menu Usul
-Masukkan data calon penerima
Lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data.
-Kirim usulan
Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Selain mengusulkan diri, masyarakat yang merasa tingkat kesejahteraannya dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pemutakhiran data.
Situs resmi Cek Bansos menyebut desil bersifat dinamis. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Dalam sistem tersebut, desil 1 sampai 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pengajuan tidak otomatis dapat bansos
Pengajuan melalui aplikasi tidak berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Usulan yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Kemensos menyatakan mekanisme usul dan sanggah merupakan bagian dari proses pemutakhiran DTSEN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada September 2026 menyebut sebanyak 4.505.554 keluarga telah mengajukan diri untuk mendapatkan bansos sepanjang 2026.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan dalam pengajuan benar dan sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Pengusulan bisa melalui desa atau kelurahan
Bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur formal. Masyarakat dapat mendatangi perangkat desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk menyampaikan usulan dan melakukan pemutakhiran data.
Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Data penerima dan tingkat desil dapat berubah seiring proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Editor : Shinta Nurma Ababil