Soal Sistem Baru bansos Cair langsung Rp 5,4 Juta per Orang, Begini Penjelasan Istana

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:04 WIB
Bansos digital
Bansos digital

JP Radar Kediri - Pemerintah menyiapkan perombakan besar-besaran dalam pola penyaluran subsidi di Tanah Air seperti memberhentikan skema pembagian bansos dalam bentuk barang atau sembako

Sebagai penggantinya, pemerintah akan menerapkan sistem direct cash transfer atau bansos tunai yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang presisi dan dikawal ketat oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Tujuannya satu: memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar tepat sasaran.

"Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang menerima karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya, ada Rp 5,4 juta per orang. Ini nanti akan dikelompokkan dengan AI," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga: BSU 2026 Cair Kuartal IV, Menko Airlannga Hartarto ungkap Pekerja Dapat Rp900 Ribu Sekaligus

Kebijakan revolusioner ini sengaja dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini panjang dan berbelit, sekaligus meminimalkan risiko salah alamat. Kehadiran teknologi AI diyakini menjadi instrumen ampuh untuk memfilter data warga yang paling layak dan berhak menerima uluran tangan negara.

Tak hanya di sektor bansos, sentuhan teknologi pintar ini juga akan diintegrasikan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penerapan Government Technology (GovTech). Melalui sistem ini, rekam jejak finansial pelaku usaha dapat dipindai secara akurat dan transparan.

Era Baru Digital Single ID

Transformasi masif ini berjalan sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang fokus membangun ekosistem digital terpadu nasional. Proyek integrasi data kependudukan kini tengah dikebut pengerjaannya.

Pemerintah menargetkan, pada akhir tahun 2026, Indonesia sudah sepenuhnya menerapkan identitas data tunggal atau Digital Single ID. Sistem inilah yang kelak bertindak sebagai "otak" di balik keakuratan penyaluran seluruh program bantuan pemerintah.

Dengan berlakunya Digital Single ID, celah manipulasi data otomatis tertutup rapat. Imbasnya, keuangan negara dapat dihemat secara drastis karena tidak ada lagi cerita anggaran bansos bocor atau salah sasaran.

Klarifikasi Istana soal Anggaran Rp 5,4 Juta

Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat, Juru Bicara Ketua DEN RI, Jodi Mahardi, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan salah paham terkait nominal bantuan yang sempat beredar.

Jodi menegaskan bahwa angka Rp 5,4 juta bukanlah program bantuan tunai baru yang akan dibagikan secara merata kepada seluruh warga negara Indonesia.

"Kami menegaskan bahwa angka Rp 5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara," kata Jodi, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH BPNT Tahap 4 Secara Mandiri di Aplikasi Cek Bansos 

Ia menjelaskan, nominal tersebut murni merupakan ilustrasi atau estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada sebelumnya. Artinya, besaran manfaat riil yang diterima oleh setiap keluarga dipastikan bervariasi, menyesuaikan kondisi serta tingkat kelayakan (eligibility) masing-masing rumah tangga.

Pemerintah juga memastikan bahwa reformasi tata kelola ini tidak dibuat untuk mengurangi cakupan program perlindungan sosial yang sedang berjalan, melainkan agar penyalurannya jauh lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Saat ini, uji coba digitalisasi penyaluran bansos telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.

Bagi masyarakat, langkah terbaik saat ini adalah tetap memastikan data kependudukan sinkron serta memantau informasi resmi secara berkala melalui saluran komunikasi Kementerian Sosial.

Editor : Shinta Nurma Ababil
bansos digital bansos 2027 bansos 5 bansos Rp 5 bansos