Kota Kediri Kian Digital: SAPADANA Dorong Pembayaran Pajak Lebih Mudah dan Transparan

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:48 WIB

 

Peluncuran SAPADANA oleh Bank Indonesia di Ruang Joyoboyo, Pemerintah Kota Kediri. (Hilda Nurmala/JPRK)
Peluncuran SAPADANA oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo. (Hilda Nurmala/JPRK)

KOTA KEDIRI, JP Radar Kediri — Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di Kota Kediri terus menunjukkan perkembangan positif.

Pemerintah Kota Kediri bersama Bank Indonesia (BI) Kediri melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (29/9). 

Dalam rangka mengakselerasi peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah sekaligus dilakukan peluncuran Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (SAPADANA) versi terbaru. Sebuah inovasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pembayaran pajak daerah secara non-tunai.

Kepala Perwakilan BI Kediri Yayat Cadarajat dalam paparannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Menurutnya, peningkatan elektronifikasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga mendorong terciptanya layanan publik yang semakin efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian Indeks ETPD Kota Kediri pada Semester I 2026 mencapai 98,5% meningkat dibandingkan capaian Semester II 2025 sebesar 94,5%. Hal ini membuktikan bahwa ekosistem digitalisasi keuangan daerah berjalan sangat baik. Perubahan perilaku masyarakat yang semakin beralih ke kanal non-tunai menjadi motor penggerak utama, yang harus terus didukung dengan penguatan regulasi serta inovasi layanan yang berkelanjutan,” ujar Yayat.

Baca Juga: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri di QRISNIVAL 2026 Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Perkembangan transaksi QRIS Kota Kediri terpantau tumbuh akseleratif dibandingkan wilayah lain. Hingga Agustus 2026 nominal transaksi QRIS Kota Kediri mencapai  Rp2,31 triliun atau tumbuh 53% (YoY). Volume transaksi QRIS mencapai 24,43 juta transaksi atau tumbuh 56 (YoY). Dan merchant QRIS mencapai 1.08 juta merchant atau tumbuh 33,6% (yoy).

Kontribusi Kota Kediri terhadap transaksi QRIS di wilayah kerja BI Kediri juga relatif signifikan. Pada Agustus 2026, nominal transaksi QRIS Kota Kediri berkontribusi 23% terhadap total nominal transaksi. Volume transaksi berkontribusi 24% terhadap total volume transaksi. Dan akuisisi merchant berkontribusi 26% terhadap total merchant QRIS di wilayah kerja BI Kediri. Digitalisasi transaksi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada Semester I 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri telah mencapai 51,86%. 

Sementara Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) pada tahun sebelumnya tercatat sebesar 29,82%.

Dalam konteks tersebut, SAPADANA diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat konektivitas antara proses administrasi perpajakan, kanal pembayaran digital, dan pengelolaan penerimaan daerah.

SINERGI : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat foto bersama Walikota Kediri Vinanda Prameswati beserta jajaran usai luncurkan aplikasi SAPADANA. (Hilda Nurmala/JPRK)
SINERGI : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat foto bersama Walikota Kediri Vinanda Prameswati beserta jajaran usai luncurkan aplikasi SAPADANA. (Hilda Nurmala/JPRK)

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas.

Menurutnya, inovasi pembayaran pajak yang sebelumnya dikembangkan untuk jenis pembayaran tertentu, kini terus diperluas sehingga dapat mencakup berbagai jenis pajak daerah.

Baca Juga: Edukasi yang Penuh Keseruan di QRISNIVAL Bank Indonesia Dorong Gen Z Bijak Bertransaksi Keuangan Digital

“Inovasi sistem pembayaran pajak yang awalnya dikembangkan untuk pembayaran tertentu, kini telah diperluas cakupannya untuk berbagai jenis pajak daerah. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang praktis tanpa harus datang langsung ke instansi pelayanan,” ujar Vinanda.

Lebih jauh, Pemkot Kediri memandang digitalisasi pajak bukan sekadar pengembangan aplikasi. Tantangan yang dihadapi adalah membangun ekosistem pelayanan pajak daerah yang terintegrasi.

Mulai dari pendataan wajib pajak, penyampaian informasi kewajiban pembayaran, kanal pembayaran, hingga pemantauan penerimaan secara lebih efektif.

Karena itu, pengembangan SAPADANA membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kota Kediri, Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, wajib pajak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

ANTUSIAS : Masyarakat yang memiliki kewajiban membayar pajak daerah mengikuti pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat. (Hilda Nurmala/JPRK )
ANTUSIAS : Masyarakat yang memiliki kewajiban membayar pajak daerah mengikuti pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat. (Hilda Nurmala/JPRK )

“Karena yang kita bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan pajak daerah yang berintegrasi. Saya berharap hasil perkembangan ini dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret dan terukur, lalu kita kawal bersama-sama,” kata Vinanda.

BI Kediri dan Pemkot Kediri selanjutnya juga mendorong sejumlah agenda lanjutan untuk memperkuat digitalisasi transaksi daerah.

Di antaranya pengembangan sistem dalam integrasi pembayaran pajak dan retribusi, penyusunan road map TP2DD Kota Kediri 2026–2030, penguatan peran PT. Bank Jatim sebagai Bank RKUD.

Kemudian koordinasi monitoring dan evaluasi kegiatan ETPD serta monev road map bersama TP2DD serta sinergi dan kolaborasi OPD untuk ekosistem dan inovasi digital, peningkatan transaksi KKPD.

Rangkaian program tersebut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan penggunaan kanal pembayaran digital, tetapi juga memperkuat kualitas tata kelola penerimaan daerah.

Dengan semakin terintegrasinya sistem pembayaran, pemerintah daerah diharapkan memiliki proses yang lebih efisien

Sementara masyarakat memperoleh pengalaman pembayaran pajak yang lebih mudah dan fleksibel.

TELITI : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri  Yayat Cadarajat memaparkan perkembangan transaksi QRIS Kota Kediri terpantau tumbuh akseleratif dibandingkan wilayah lain. (Hilda Nurmala/JPRK)
TELITI : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat memaparkan perkembangan transaksi QRIS Kota Kediri terpantau tumbuh akseleratif dibandingkan wilayah lain. (Hilda Nurmala/JPRK)

Bagi Kota Kediri, digitalisasi pembayaran pajak menjadi bagian dari agenda yang lebih besar, yakni membangun ekosistem keuangan daerah yang modern, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Dengan fondasi ETPD yang telah mencapai 98,5 persen, tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi digital tersebut menghasilkan manfaat yang semakin nyata: transaksi yang lebih mudah, pengelolaan penerimaan yang semakin transparan, serta penguatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
Bank Indonesia Cabang Kediri Aplikasi SAPADANA pemerintah kota kediri pembayaran digital pajak daerah