Aturan Baru Penerima Bansos Wajib Scan Wajah? Ini Penjelasan Kemensos

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:54 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka jalur perbaikan desil bansos karena banyaknya keluhan masyarakat lantaran hasil Desil tidak sesuai kondisi ekonomi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka jalur perbaikan desil bansos karena banyaknya keluhan masyarakat lantaran hasil Desil tidak sesuai kondisi ekonomi

JP Radar Kediri – Pemerintah terus memutar otak untuk memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. Salah satu langkah terobosan yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan teknologi biometric wajah yang terhubung langsung dengan pusat data kependudukan.

Meski demikian, banyak masyarakat yang bertanya-tanya: apakah nantinya seluruh penerima bansos wajib melakukan pemindaian wajah?

Kemensos Siapkan Verifikasi Biometrik Wajah

Kementerian Sosial (Kemensos) mematangkan sistem digitalisasi bansos berbasis pengenalan wajah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, teknologi ini dirancang untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang datanya paling akurat dan sesuai dengan standar pemerintah.

Namun, kehadiran sistem ini tidak berarti seluruh penerima bansos saat ini harus langsung melakukan scan wajah secara serentak. Teknologi tersebut merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) pengembangan mekanisme perlindungan sosial yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Cek Kuota Penerima Bansos Oktober-Desember 2026, Ada PKH, BPNT, PIP, hingga KIS Tahap 4 

Uji coba sistem digital ini sebelumnya telah diuji di Kabupaten Banyuwangi sebelum diperluas ke 42 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan uji coba akan merambah ke lebih dari 250 kabupaten/kota sebelum akhirnya resmi diterapkan secara nasional pada 2027 mendatang.

Mengapa Harus Ada Scan Wajah?

Bukan tanpa alasan pemerintah melirik teknologi biometrik. Langkah ini diambil untuk memperketat proses verifikasi identitas penerima agar lebih transparan dan minim celah kecurangan.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan, validasi kelayakan penerima tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan manual di lapangan. Sistem cerdas ini akan memproses data dengan menyandingkan berbagai basis data resmi pemerintah.

Lewat mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menekan angka salah sasaran—baik warga yang seharusnya berhak namun belum terdata, maupun mereka yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih menerima bantuan.

Baca Juga: KPM Desil 1-4 Berpeluang Mendapat Bansos Beras Tambahan hingga Akhir 2026

Perluasan Digitalisasi dan Pemutakhiran Data

Catatan Kemensos menunjukkan ada lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang berhasil dijaring melalui proses pemutakhiran data intensif dalam dua tahun terakhir. Temuan ini menjadi fondasi penting dalam membersihkan data perlindungan sosial.

Ke depan, sistem digitalisasi bansos ini akan diperluas secara bertahap. Pemerintah juga tengah menyiapkan kanal interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk mandiri mengajukan usulan ataupun memberikan sanggahan terkait validitas data penerima bantuan di lingkungan mereka.

Bagaimana Nasib Penerima Bansos Saat Ini?

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, tidak perlu panik. Untuk saat ini, pengecekan status bantuan masih dapat diakses melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Portal tersebut tetap menggunakan NIK 16 digit sebagai basis pencarian dengan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, rencana penerapan biometrik wajah tidak serta-merta mengubah prosedur pengecekan yang sudah berjalan saat ini. Pemerintah memastikan transisi menuju sistem baru ini akan berjalan mulus, seiring dengan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Shinta Nurma Ababil
bantuan sosial penerima bansos bansos 2026 kemensos bansos