JP Radar Kediri - Pemerintah mempercepat langkah transformasi digital untuk sistem perlindungan sosial (perlinsos). Kebijakan anyar ini dirancang untuk menyasar sekitar 50 juta warga miskin di seluruh Indonesia.
Berbeda dari pola penyaluran sebelumnya dimana dana bantuan langsung ditransfer ke rekening perbankan masing-masing penerima manfaat secara transparan.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran kabinet tengah mematangkan integrasi data skala besar.
Berdasarkan linimasa resmi pemerintah, digitalisasi data perlinsos ditargetkan rampung hingga 80 persen pada pekan ketiga Oktober 2026, dengan peluncuran nasional yang rencananya dipimpin langsung oleh Presiden. Sementara itu, proses penyaluran dana dan pengaktifan rekening massal dijadwalkan berjalan penuh pada Kuartal I-2027.
Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp11 triliun guna memfasilitasi pembuatan rekening massal melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI dan BSI.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 2026: Syarat KPM Gelombang Pertama dan Cek NIK di Sini
Inovasi Otomatisasi NIK dan Saldo Awal Rp50 Ribu
Salah satu terobosan menarik dalam program ini adalah penerapan sistem otomatisasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Warga yang masuk dalam kategori desil kemiskinan akan otomatis dibuatkan rekening bank saat mereka mengurus administrasi kependudukan.
Sebagai stimulus tahap awal, rekening baru tersebut langsung diisi saldo senilai Rp50.000 secara gratis tanpa potongan biaya administrasi.
Merujuk pada aturan yang berlaku, berikut adalah kriteria utama warga yang berhak menerima fasilitas ini:
-Tercatat aktif dalam data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil.
-Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang valid.
-Terdaftar dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Begini Cara Cek Desil Penerima Bansos Cair September, Warga Kediri Wajib Baca
Perbandingan Bansos Lama dan Bansos Digital 2026
Berikut adalah ringkasan perbandingan antara sistem bansos konvensional (lama) dan sistem bansos digital terbaru yang mulai diterapkan pemerintah:
Proses Pendataan & Verifikasi
Bansos Lama: Menggunakan birokrasi berjenjang yang panjang dan memakan waktu berbulan-bulan, sehingga rentan menghadapi masalah data yang tidak up-to-date.
Bansos Digital: Memanfaatkan integrasi data lintas instansi secara cepat, akurat, dan dilengkapi dengan fitur sanggah mandiri bagi masyarakat.
Metode Penyaluran & Akses
Bansos Lama: Penyaluran tunai sering kali dilakukan secara fisik di kantor pos atau kelurahan, yang kerap memicu antrean panjang serta potensi potongan liar.
Bansos Digital: Dana langsung ditransfer ke rekening perbankan penerima (seperti Himbara) atau dompet digital resmi dengan riwayat transaksi yang transparan.
Pengawasan & Penggunaan Dana
Bansos Lama: Minim pengawasan terhadap peruntukan akhir dana tunai di tingkat penerima, sehingga rentan disalahgunakan di luar kebutuhan pokok.
Bansos Digital: Dilengkapi sistem pengawasan berlapis dan terintegrasi, serta penyalurannya diarahkan kepada ibu rumah tangga agar lebih tepat guna untuk kebutuhan gizi dan dapur keluarga.
Editor : Shinta Nurma Ababil