Tenaga Ahli Menteri Sosial (Mensos) bidang perencanaan dan evaluasi kebijakan strategis Kementerian sosial, Andy Kurniawan, mengatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk menyesuaikan data dengan perubahan kondisi sosial ekonomi Masyarakat.
Baca Juga: Desil yang Naik Tajam Mulai Turun, Cek Hasil Terbaru di dtsen-form.bps.go.id
Pembaruan tersebut juga diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurut Andy, penggunaan DTSEN memungkinkan pemerintah memperoleh Gambaran kondisi sosial ekonomi Masyarakat secara lebih menyeluruh. Salah satu dampaknya terlihat pada data terbaru, tercantumnya Masyarakat penerima bansos setelah dilakukan pemutakhiran data.
Andy menuturkan pemerintah masih membuka ruang terhadap berbagai masukan terkait metode pengolahan data maupun mekanisme penentuan desil.
Ia menegaskan pemutakhiran DTSEN tidak sekadar dilakukan untuk memperbarui data secara administrative. Proses tersebut juga diarahkan agar data pemerintah mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan dan temuan mengenai kondisi sosial ekonomi Masyarakat di lapangan.
Baca Juga: Cara Menurunkan Desil 6-10 Lewat HP Cukup dengan NIK KTP
Setia Pramana Direktur metodologi, statistic, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa DTSEN dibentuk melalui penggabungan sejumlah basis data milik pemerintah. Beberapa diantaranya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek), dan Pensasarn PerPenghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Setiap sumber data memiliki karakteristik serta tingkat kelengkapan informasi yang berbeda. Karena itu, proses integrasi menjadi tahap penting agar berbagai sumber tersebut dapat digunakan sebagai satu basis data sosial ekonomi yang lebih komperhensif.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg September 2026, Kategori Desil dan Syarat Penerimanya
Dalam menentukan desil, BPS menyusun peringkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Penentuan tersebut tidak semata-mata menggunakan ukuran pendapatan karena data pendapatan maupun pengeluaran secara langsung belum tersedia untuk seluruh rumah tangga.
Penulis: Afif Mutahoharoh
Kampus: UIN Syekh Wasil
Editor : Shinta Nurma Ababil