JP Radar Kediri – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung kebijakan pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat.
"Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan," ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Bergulir pada 2027, Guru PPPK Diperbolehkan Ikut Seleksi PNS
Sasar 541 Ribu PPPK Tahap Awal
Purbaya memperkirakan pada tahap awal, sekitar 541 ribu pegawai PPPK akan dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat. "Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," kata dia.
Proses Bertahap, Sebagian Rampung Setahun, Sebagian Butuh Tiga Tahun
Purbaya menjelaskan bahwa proses pengalihan status ini tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Sebagian proses ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu tahun, sementara sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun ke depan untuk benar-benar tuntas. "Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Bendahara Negara tersebut.
Dipastikan Tak Ganggu Target Defisit RAPBN 2027
Purbaya menegaskan bahwa alokasi anggaran Rp31 triliun ini tidak akan mengubah target defisit Rancangan APBN (RAPBN) 2027, yang telah ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah disebut telah menghitung secara cermat kebutuhan pembiayaan kebijakan ini, agar tetap berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal negara secara keseluruhan.
Baca Juga: Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Berpeluang jadi PNS
Sinkron dengan Kebutuhan Guru Nasional Sebanyak 526.689 Formasi
Kebijakan ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan guru secara nasional yang mencapai 526.689 formasi, mencakup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa saat ini tercatat ada 231.246 guru PPPK paruh waktu dari total 955.245 PPPK guru secara keseluruhan.
Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi PNS pada 2027
Selain kebijakan pengalihan status bagi PPPK paruh waktu, pemerintah turut membuka peluang bagi guru berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 mendatang. Rini menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu ini merupakan hasil kesepakatan antara jajaran pemerintah dan DPR RI, sebagaimana disampaikan dalam rapat bersama pimpinan DPR sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026).
Sinkronisasi Data Kepegawaian Guru Terus Dilakukan
Pemerintah, lewat Kementerian PANRB, dilaporkan terus melakukan sinkronisasi data terkait status kepegawaian guru di berbagai jenjang dan status, guna memastikan proses pengalihan maupun pengangkatan status ke depan berjalan akurat dan tidak menimbulkan tumpang tindih data di lapangan.
Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Naik 2027? Begini Kata Menteri Keuangan Purbaya
Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Bakal Ubah PPPK Jadi PNS di 2027, Begini Langkahnya
Editor : Shinta Nurma Ababil