JP Radar Kediri – Ribuan warga Kota Kediri telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan dana mulai Rp600 hingga Rp3,5 juta.
Bantuan ini diberikan untuk kelompok lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang belum pernah mendapat bantuan dari Pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, selain lansia, penyandang disabilitas, dan ABH, anak yatim piatu dan warga miskin juga akan mendapat bantuan tersebut.
Nilai yang diberikan untuk kelompok tersebut beragam. Yakni, untuk warga miskin dan lansia masing-masing Rp 1 juta, anak yatim Rp 600 ribu. Kemudian ABH Rp 3,5 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp 6 juta.
Syarat Penerima Bantuan DBHCHT
Sekitar empat ribu penerima bantuan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu lolos verifikasi karena memenuhi beberapa kriteria.
-Warga miskin masuk desil 1-3 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). -Belum pernah mendapat bantuan dari Pusat.
-Untuk lansia, juga harus masuk desil 1-5 DTSEN dan berusia 65 tahun ke atas.
Pemberian bantuan untuk lima kelompok masyarakat ini menurut Imam bukanlah yang pertama. Tahun lalu pemkot juga menyalurkan bantuan dengan jumlah yang hampir sama.
Mereka dinyatakan lolos setelah dipastikan memenuhi syarat yang ditetapkan. “Verifikasi ketat dengan melibatkan kelurahan untuk memastikan akurasinya,” tegas Imam.
Terkait penyaluran bantuan, menurut Imam uang akan ditransfer ke rekening penerima. “Mekanisme (penyaluran, Red) secara tunai. Melalui virtual account dari Bank Jatim,” imbuhnya.
Apa Itu BLT Kesra 2026?
Berbeda dengan program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Kesra adalah program bansos tunai yang bersifat kondisional. Bantuan ini dirancang sebagai stimulus tambahan bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk menghadapi situasi ekonomi tertentu.
Pada tahun 2026, pemerintah memfokuskan BLT Kesra untuk keluarga yang berada pada desil kemiskinan rendah, terutama mereka yang belum tersentuh bansos reguler secara maksimal.
Meski nominalnya bisa bervariasi, tren terbaru menunjukkan bahwa bantuan ini kerap disalurkan sebesar Rp 900.000, yang merupakan hasil rapel dari beberapa bulan sekaligus.
Baca Juga: Hore! BLT 2026 Segera Dicairkan Menteri Airlangga, Ini Kategori Sasaran Penerimanya
Syarat Mutlak Calon Penerima BLT Kesra
1. Syarat Administrasi:
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP yang aktif dan valid.
Sinkronisasi Kartu Keluarga (KK): Data pada KK harus sudah sinkron dengan data Dukcapil pusat tanpa ada kesalahan penulisan nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terdaftar di Sistem: Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Sering kali dibutuhkan sebagai dokumen penguat dari tingkat RT/RW atau kelurahan setempat.
2. Kriteria Ekonomi dan Sosial:
Pendapatan: Diprioritaskan bagi keluarga dengan penghasilan di bawah upah minimum atau di bawah Rp 1.500.000 per bulan.
Status Pekerjaan Anggota KK: Tidak boleh ada satupun anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Bukan Pensiunan: Tidak sedang menerima dana pensiun dari pemerintah.
Kondisi Fisik Rumah: Prioritas diberikan kepada warga yang kondisi rumahnya masih berlantaikan tanah/papan, berdinding bambu/kayu, atau memiliki sanitasi yang kurang memadai.
Aset: Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil) atau barang mewah lainnya.
Bebas Tumpang Tindih Bansos: Penerima adalah mereka yang belum menerima bantuan sosial sejenis dalam periode yang sama.
Baca Juga: Siapa Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu? Gus Ipul Ungkap Daftar Penerima dan Kategorinya
Cara Mudah Daftar BLT Kesra 2026 via Smartphone
Di era digital ini, proses pendaftaran bansos semakin transparan dan bisa dilakukan mandiri melalui ponsel pintar. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fitur "Usul Sanggah" untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
-Unduh Aplikasi Resmi
-Buka Google Play Store atau App Store, cari dan unduh aplikasi Cek Bansos. Pastikan developer aplikasi adalah "Kementerian Sosial RI".
-Buka aplikasi dan klik Buat Akun Baru. Siapkan nomor KK, NIK, dan pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif.
-Sistem akan meminta kamu mengunggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Pastikan berada di tempat yang terang agar data terbaca jelas oleh sistem.
-Data Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Jika disetujui, email aktivasi akan masuk dan Anda bisa mulai login.
-Setelah login, masuk ke menu Daftar Usulan dan klik opsi Tambah Usulan.
-Masukkan data diri atau anggota keluarga yang ingin diusulkan. Pilih jenis bantuan (BLT Kesra). Kamu wajib mengunggah foto kondisi rumah (tampak depan dan ruangan dalam) sebagai bahan verifikasi awal petugas.
-Klik simpan. Status usulan kamu kini masuk ke dalam daftar tunggu untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial setempat.
Editor : Shinta Nurma Ababil