JP Radar Kediri - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dimulai awal tahun 2027.
Saat ini pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dibuka sejak 18 Agustus 2026.
Dirujuk dari laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dmasih berlanjut.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2026, Siapkan Berkas Ini dan Daftar Awal Tahun
MenPANRB memberikan kabar gembira usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
Kapan CPNS 2027 Dibuka?
Bocorannya, MenPANRB Rini Widyantini menyebut kemungkinan CPNS akan dibuka pada awal 2027 mendatang. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa ikut seleksi.
"Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," ujarnya, dikutip pada Rabu (19/8/2026).
Pemerintah juga berencana membuka formasi untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.
Baca Juga: 4.770 Formasi CPNS 2026 Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Cek Materi Tesnya Disini
Hal ini untuk mengisi kebutuhan di sejumlah program pendidikan yang digulirkan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," lanjut Rini.
Meski demikian, masyarakat diimbau berhati-hati dalam menyikapi informasi pembukaan CPNS yang beredar luas di dunia maya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2027
Meskipun aturan teknis terbaru untuk seleksi CPNS 2027 belum resmi diterbitkan, acuan utamanya diperkirakan masih merujuk pada Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut adalah ringkasan persyaratan pendaftaran:
1.Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS (khusus jabatan tertentu bisa berbeda sesuai ketentuan).
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap selama 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu jika dipersyaratkan oleh jabatan tujuan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Baca Juga: 4.770 Formasi CPNS 2026 Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Cek Materi Tesnya Disini
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran CPNS
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah dokumen digital yang wajib disiapkan pelamar:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dukcapil
Ijazah terakhir
Transkrip nilai
Pasfoto formal berlatar belakang merah
Swafoto (selfie) sesuai ketentuan portal
Dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi tujuan
Panduan Membuat Akun di Portal SSCASN BKN
Seluruh rangkaian pendaftaran CASN dilakukan secara terpusat dan daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah tahapan lengkap pembuatan akun SSCASN:
1. Akses Portal Resmi
Kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel pintar.
2. Pendaftaran Akun
Klik menu "Daftar" pada sudut kanan atas halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Lengkapi data diri yang diminta, seperti nama lengkap sesuai ijazah, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, serta alamat email pribadi.
Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar, lalu klik "Lanjutkan".
3. Verifikasi dan Unggah Dokumen
Buat password akun beserta pertanyaan pengamanan untuk keperluan pemulihan data.
Unggah foto KTP dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai instruksi.
Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Jika sudah akurat, klik "Proses Pendaftaran Akun".
4. Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah proses registrasi selesai, sistem akan mengarahkan Anda ke halaman resume. Klik "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mengunduh bukti kepemilikan akun. Simpan dokumen digital atau cetak fisik ini dengan baik sebagai referensi selama proses seleksi berlangsung.
Editor : Shinta Nurma Ababil