JP Radar Kediri – Pengecekan desil bansos dengan mudah dilakukan berbekal Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem terbaru, status desil ekonomi tiap keluarga dapat diakses secara transparan guna memastikan ketepatan sasaran program pemerintah.
Desil sendiri merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi fondasi utama penyaluran bantuan sosial. Dalam data ini, penduduk dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan:
Desil 1: Kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Desil 10: Kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Penentuan kelompok ini dihitung secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik perumahan, daya listrik rumah tangga, hingga kepemilikan aset berharga.
Baca Juga: Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Lengkap Cara Turunkan Desil 10
Mengapa Status Desil Penting?
Sepanjang tahun 2026, pemeringkatan desil menjadi acuan krusial bagi pemerintah dalam mendistribusikan berbagai kebijakan afirmatif dan perlindungan sosial.
Data ini menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT, penyaluran beasiswa pendidikan melalui KIP Kuliah dan PIP, hingga menjadi dasar dalam penerapan skema pembatasan subsidi energi yang lebih tepat sasaran, seperti BBM bersubsidi dan tarif listrik.
2 Cara Cek Desil Ekonomi dan Status Bansos dengan NIK
Pemerintah telah menyediakan dua portal resmi yang bisa diakses publik untuk memeriksa posisi keluarga Anda:
Baca Juga: Detail Pengelompokan Desil 1-10, Ini Kategori dan Kriterianya
1.Cek Status Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Portal besutan Kementerian Sosial ini difokuskan untuk memantau apakah nama Anda tercatat sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah serta melihat riwayat penyalurannya.
Langkah-langkahnya:
Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan wilayah domisili Anda secara berjenjang: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan kode captcha keamanan yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Hasil: Sistem akan menampilkan informasi identitas beserta status kepesertaan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau PBI-JK beserta periode pencairannya.
2.Cek Pemeringkatan Desil di dtsen-form.bps.go.id
Jika Anda ingin mengetahui posisi kelas kesejahteraan rumah tangga secara spesifik berdasarkan DTSEN, Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan portal khusus.
Langkah-langkahnya:
Akses laman resmi dtsen-form.bps.go.id.
Masukkan NIK kepala keluarga atau anggota keluarga yang terdaftar.
Masukkan kode verifikasi (captcha) di layar.
Klik tombol "Periksa".
Pilih jenis pemeriksaan data yang dibutuhkan, misalnya verifikasi umum atau pengecekan program sosial.
Hasil: Sistem akan memunculkan informasi posisi desil keluarga Anda berdasarkan basis data mutakhir.
Baca Juga: Hasil Cek Desil Tak Sesuai Kondisi Sebenarnya? Begini Cara Turunkan Lewat Proses Usul
Cara Turunkan Desil yang Tidak Sesuai
Merasa posisi desil keluarga Anda tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya di lapangan? Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri maupun berjenjang.
Namun perlu diingat, angka desil tidak bisa diubah secara instan sesuai keinginan pribadi karena melalui proses verifikasi yang ketat. Berdasarkan informasi resmi Kementerian Sosial (@kemensosri), berikut dua cara memperbaiki data desil Anda:
Cara Turunkan Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau Apple App Store.
Buat akun baru atau login jika Anda sudah terdaftar.
Masuk ke menu Profil Keluarga untuk mengecek data anggota keluarga dan posisi desil saat ini.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pilih fitur Pengajuan Pembaruan Data.
Isi formulir perubahan data sosial ekonomi secara jujur dan lampirkan dokumen pendukung seperti NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Kirim pengajuan dan tunggu proses validasi selesai.
Cara Turunkan Desil dengan Datangi Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis menggunakan aplikasi digital, jalur konvensional tetap terbuka lebar:
Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Data usulan perubahan Anda akan dibahas melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Hasil musyawarah tersebut nantinya akan diserahkan kepada BPS untuk dilakukan perankingan ulang.
Sebagai catatan penting, proses perankingan ulang data oleh BPS dilakukan secara berkala setiap 3 bulan sekali. Oleh karena itu, pastikan data yang Anda ajukan benar-benar valid dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Editor : Shinta Nurma Ababil