KOTA, JP Radar Kediri – Gaya hidup digital yang semakin berkembang membuat layanan paylater dan berbagai metode pembayaran digital kian mudah diakses.
Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Pesan tersebut mengemuka dalam talkshow bertajuk “Gaya Elit, Paylater Sulit: Pahami Hak Kamu Sebelum Klik Agree!” yang diikuti peserta dari kalangan Gen Z.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Kediri Dyah Purnamasari, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Saryo serta Psikolog Klinis Tatik Imadatus Sa’adati, S.Psi., M.Psi.
Baca Juga: Syiar QRIS Run 2026 Meriah, Doorprize hingga Sepeda listrik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak lebih kritis sebelum menggunakan layanan keuangan digital, termasuk paylater.
Konsumen diminta memahami hak dan kewajibannya serta mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan.
Saryo mengatakan, perkembangan teknologi membuat transaksi pembayaran digital semakin masif.
Kemudahan tersebut harus diikuti dengan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko kejahatan digital.
“Masyarakat harus memahami bagaimana menggunakan layanan pembayaran digital dengan aman,” pesannya.
Baca Juga: Bank Indonesia Kediri Launching Mall Siap QRIS Tap di Kediri Town Square
Menurutnya, salah satu metode pembayaran digital yang dapat digunakan masyarakat adalah QRIS.
Namun, pengguna tetap harus memastikan transaksi dilakukan melalui aplikasi dan kanal resmi.
“Gunakan aplikasi resmi. Jangan sampai data kita dibagikan sembarangan,” tegas Saryo.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan digital.
Mulai dari phishing, tautan palsu, akun layanan pelanggan palsu, hingga QRIS palsu yang dapat membuat pengguna mengalami kerugian.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru ketika menerima tawaran atau informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.
Pesan yang ditekankan dalam materi perlindungan konsumen adalah “kalau ragu, stop dulu.”
Baca Juga: QRISNIVAL Kediri Banjir Promo Produk UMKM// Transaksi Rp 1, Pengunjung Dapat Diskon Menggiurkan//
Dari sisi psikologi, Tatik menjelaskan bahwa keputusan finansial kerap dipengaruhi dorongan emosional dan keinginan untuk mendapatkan sesuatu secara cepat.
Kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengambil keputusan secara impulsif.
“Untuk tidak berlaku impulsif, beri waktu untuk otak kita berpikir. Ambil napas dulu,” ujarnya.
Menurut Tatik, memberikan jeda sebelum mengambil keputusan penting agar seseorang tidak hanya mengikuti dorongan sesaat.
Terlebih, penggunaan paylater maupun layanan pembiayaan lainnya memiliki konsekuensi finansial yang perlu dipertimbangkan.
Sementara itu, Dyah mengingatkan konsumen untuk tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku ketika menggunakan produk jasa keuangan.
Konsumen perlu mengetahui hak dan kewajibannya agar dapat melakukan transaksi secara aman dan nyaman.
Peserta juga diajak lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang terlihat menarik.
Sebelum menggunakan layanan pembiayaan, masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi keuangan serta memahami risiko dan kewajiban pembayaran.(him/tar)
Editor : Andhika Attar Anindita