JP Radar Kediri - Desil 9 dan 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan tinggi. Pada dasarnya, Desil tertera dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menjadi basis data tunggal nasional yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (peringkat desil) setiap individu atau keluarga di Indonesia.
Baca Juga: Ekonomi Rendah Tapi Tercatat Desil 9-10? BPS Ungkap Penyebabnya
Cara Turunkan Desil Bansos
Perubahan Desil Bansos dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
-Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-Mengajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi.
-Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
-Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan.
Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2026, Intip 6 Bansos Cair Triwulan 3
Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil. Berikut pembagian desil DTSEN:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin Desil 3: Hampir miskin Desil 4: Rentan miskin Desil 5: Menengah bawah Desil 6: Menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Mapan
Desil 9: Kaya
Desil 10: Sangat kaya
Data DTSEN ini gabungan dari data DTKS, Regsosek, dan P3KE. Dipadankan langsung dengan data kependudukan resmi.
Dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegunaan Utama Acuan penyaluran program bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT).
Dasar perencanaan kebijakan pembangunan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Evaluasi program subsidi pemerintah agar lebih akurat dan transparan Data Desil Penerima Bansos BPNT, PKH, PIP dan Beras 10 Kg.
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website.
Syarat Penerima Bansos 2026
-Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
-Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-Masuk kategori keluarga miskin atau rentan.
-Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri.
-Tidak menerima bantuan serupa yang menyebabkan penerima menjadi tidak memenuhi ketentuan program.
Fungsi Desil dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Selain memetakan tingkat kesejahteraan nasional, desil menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial:
Desil 1 hingga 4 (40% terbawah): Menjadi basis utama target usulan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Desil 5: Umumnya diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Cara Cek Status Desil
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
Buka aplikasi, lalu pilih Buat Akun Baru apabila Anda belum terdaftar.
Masukkan data diri secara lengkap sesuai KTP, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email.
Lakukan login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Pilih menu Profil di dalam aplikasi untuk melihat informasi kategori desil kesejahteraan Anda.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat NIK
Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang.
Pilih menu Cek Bansos di halaman utama.
Masukkan data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) serta nomor NIK KTP Anda.
Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik Cari Data untuk memproses informasi.
Catatan: Pengecekan ini juga bisa diakses secara praktis melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan 16 digit NIK.
Editor : Shinta Nurma Ababil