Cara Turunkan Desil Bansos Tahap III Agustus 2026 Supaya Jadi Penerima PKH BPNT dan Beras

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Cek Desil Bansos 2026
Cek Desil Bansos 2026

JP Radar Kediri - Desil bantuan sosial (Bansos) menjadi kunci seseorang mendapatkan bantuan mulai program reguler PKH BPNT hingga tambahan berupa sembako.

Sehingga, Desil yang tertera dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menjadi basis data tunggal nasional yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (peringkat desil) setiap individu atau keluarga di Indonesia. 

Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil. Berikut pembagian desil DTSEN: 
Desil 1: Sangat miskin 
Desil 2: Miskin Desil 3: Hampir miskin Desil 4: Rentan miskin Desil 5: Menengah bawah Desil 6: Menengah 
Desil 7: Menengah atas 
Desil 8: Mapan 
Desil 9: Kaya 
Desil 10: Sangat kaya 

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos kepada 18 Juta Penerima Lebih, Masyarakat Kediri Bisa Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Data DTSEN ini gabungan dari data DTKS, Regsosek, dan P3KE. Dipadankan langsung dengan data kependudukan resmi.

Dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegunaan Utama Acuan penyaluran program bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT).

Dasar perencanaan kebijakan pembangunan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Evaluasi program subsidi pemerintah agar lebih akurat dan transparan Data Desil Penerima Bansos BPNT, PKH, PIP dan Beras 10 Kg.

Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website. 

Cara Turunkan Desil Bansos

Perubahan Desil Bansos dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah.

 Langkah-langkahnya sebagai berikut: 

-Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. -Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). -Mengajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi. 

-Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan. 

-Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan. 

Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2026, Intip 6 Bansos Cair Triwulan 3

Syarat Penerima Bansos 2026 

-Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). 
-Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku. 
-Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 
-Masuk kategori keluarga miskin atau rentan. 
-Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri. 
-Tidak menerima bantuan serupa yang menyebabkan penerima menjadi tidak memenuhi ketentuan program.

Editor : Shinta Nurma Ababil
cara turunkan desil desil bansos Desil bansos 2026 bansos