JP Radar Kediri - Penyesuaian tarif listrik kerap terjadi saat pergantian bulan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyesuaian tarif listrik setiap 3 bulan sekali.
Adapun di bulan Agustus 2026 ini masuk triwulan III bersama Juli dan September.
Aturan mengenai penyesuaian tarif listrik PLN tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (PermenESDM) Nomor 7 Tahun 2024. Namun dipastikan, tarif listrik Agustus 2026 tidak naik.
Berdasarkan Siaran Pers Kementerian ESDM Nomor: 038.Pers/04/SJI/2026, tarif listrik PLN triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Regulasi Becak Listrik Belum Matang, Pelaksanaan Dipaksakan, Ini Yang Perlu Dievaluasi Pemerintah!
Kebijakan Kementerian ESDM untuk menjaga tarif listrik tak naik bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Tetapnya tarif listrik ini berlaku untuk 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan subsidi.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik," terang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menyebut bahwa lemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan.
Baca Juga: Kala Becak Listrik ‘Prabowo’ Belum Mampu Angkat Pendapatan Penarik Becak, Ini Yang Wajib Kamu Tahu!
Terbaru! Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026
Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku untuk Agustus 2026:
Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352,00/kWh.
Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh.
Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh.
Golongan R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan R-3/TR,TM 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan B-2/TR 6.600 VA s.d. 200 kVa: Rp 1.444,70/kWh.
Golongan B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
Golongan I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
Golongan I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh.
Golongan P-1/TR 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh.
Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
Daftar Tarif Listrik Subsidi Agustus 2026
Senada dengan golongan nonsubsidi, tarif listrik subsidi Agustus 2026 tidak berubah. Rinciannya sebagai berikut:
Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415/kWh
Golongan rumah tangga 900 VA Rp 605/kWh
Golongan rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan rumah tangga 1.300 s.d. 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh