JP Radar Kediri - Kabar bahwa bantuan sosial akan disalurkan melalui koperasi desa merah putih nampaknya benar adanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini bersiap melakukan uji coba skema baru penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih atau KDMP.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, pada tahap awal, pemerintah akan menjajaki penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih yang tersebar di 900 titik.
Langkah ini sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap Ketiga 2026 Mulai Cair, Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS Bank Ini!
"Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan. Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Dan yang akan melayanan nantinya adalah agen-agen dari perbankan," ujar Gus Ipul dikutip dari Jawapos.com.
Seperti diketahui, selama ini, akses pencairan bansos bertumpu pada jaringan Bank Himbara dan PT Pos. Sementara melalui Kopdes Merah Putih bertujuan mendekatkan titik layanan hingga ke tingkat desa.
Meskipun disalurkan di lokasi koperasi, Kemensos memastikan tidak ada perubahan regulasi.
Bank Himbara tetap memegang penuh data dan proses verifikasi penerima manfaat dengan menempatkan agen perbankan resmi di gerai Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Panduan cekbansos.kemensos.go.id untuk Lihat Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli-September 2026
Bansos yang masuk dalam skema simulasi ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bansos Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses," jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, saat ini ada dua opsi mekanisme yang disiapkan pemerintah terkait operasional penyaluran di lapangan.
"Pertama, pihak perbankan akan membuka agen di KDMP-KDMP. Yang kedua, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," tegasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa hadirnya Kopdes Merah Putih bukan berarti menggeser peran PT Pos Indonesia secara penuh. PT Pos tetap memegang mandat krusial untuk wilayah dan kelompok sasaran tertentu.
Layanan antar langsung ke rumah (door-to-door) oleh PT Pos tetap berjalan khusus bagi masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta penerima manfaat dengan kondisi khusus, seperti lansia dan penyandang disabilitas berat.
Editor : Shinta Nurma Ababil