JP Radar Kediri - Nama Destry Damayanti mendadak menjadi sorotan publik setelah dipastikan akan menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk sementara, menyusul mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan tersebut, Senin (27/7/2026). Penunjukan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa kekosongan jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Gedung BI. "Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," ujarnya.
Lahir di Jakarta, 1963
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Bagi kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi, sosoknya bukanlah nama baru selama tujuh tahun terakhir ia dikenal sebagai tangan kanan Gubernur BI dalam berbagai pengambilan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, hingga pengembangan sistem pembayaran nasional.
Pendidikan: UI hingga Cornell University
Destry menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, New York.
Baca Juga: Kategori Penerima Bansos 2026, BLT Cair di Wilayah Ini
Perjalanan karier Destry dimulai dari dunia akademik, sebagai peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006. Sebelum itu, pada 2000-2003, ia sempat menjabat sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia posisi yang mengasah kemampuannya membaca dinamika kebijakan ekonomi dari sudut pandang internasional.
Malang Melintang di Sektor Perbankan dan BUMN
Kiprah Destry di sektor keuangan swasta dimulai sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, sebelum kemudian dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Di periode yang hampir bersamaan, ia turut menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015, memperluas jejaringnya ke lingkup kebijakan ekonomi pemerintah.
Anggota Dewan Komisioner LPS Sebelum ke BI
Sebelum resmi bergabung dengan Bank Indonesia, Destry sempat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019. Di lembaga tersebut, ia terlibat aktif dalam penyusunan berbagai kebijakan penjaminan simpanan sekaligus penguatan stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk di tengah tantangan perlambatan ekonomi global pengalaman yang kelak menjadi bekal penting sebelum ia melangkah ke Bank Indonesia.
Menjabat Dua Periode sebagai Deputi Gubernur Senior BI
Destry resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia lewat Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, untuk masa jabatan 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 menggantikan Mirza Adityaswara. Setelah menuntaskan periode pertamanya, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama untuk periode kedua, 2024-2029, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024, dan dilantik pada 7 Agustus 2024.
Kini Pimpin BI hingga Gubernur Definitif Ditetapkan
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang ekonomi, perbankan, dan kebijakan publik, Destry kini dipercaya memimpin roda Bank Indonesia sebagai Pejabat Gubernur Sementara, hingga pemerintah dan DPR menetapkan Gubernur BI definitif sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu, Cair Mulai 20 Juli 2026
Sebagai Pejabat Sementara, Destry akan memimpin pelaksanaan tugas-tugas strategis Bank Indonesia, mulai dari perumusan kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengawal sistem pembayaran nasional, hingga memastikan stabilitas sistem keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya.
Oleh: Zebita Rizqi Priyangga
Univ: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor : Shinta Nurma Ababil