JP Radar Kediri – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dianjurkan melakukan pengecekan bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp600 ribu untuk periode Juli 2026 terpantau mulai masuk ke rekening masing-masing penerima. Kemensos menginformasikan tanggal penyaluran dimulai pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima Bansos 20 Juli 2026, Lewat Aplikasi Cukup Menggunakan KTP
"Data sudah diproses. Ada keluarga penerima manfaat (KPM) lama yang masih menerima, namun ada juga nama baru yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi terbaru," ujar Mensos.
Perlu diketahui, bansos ini dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria desil satu hingga empat. Agar tidak ada kekeliruan, masyarakat diminta proaktif mengecek status penerimaan secara mandiri agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2026
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui NIK KTP menggunakan website resmi:
- Melalui Laman Resmi Kemensos
-Buka situs https://ccekbansos.kemensos.go.id/.
-Masukkan nomor NIK KTP Anda.
-Ketik kode huruf yang muncul di kotak keamanan.
-Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Baca Juga: Bansos Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih? Simak Rencana Skema Baru Kemensos
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store.
-Buat akun baru dengan melengkapi data diri, NIK, serta unggah swafoto dan foto KTP.
-Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan yang diterima.
Estimasi Jadwal dan Rincian Nominal Bansos Juni 2026
Pencairan jaminan sosial tahun anggaran 2026 diatur ke dalam beberapa tahap/termin. Besaran dana yang didistribusikan kepada tiap KPM bervariasi bergantung pada jenis program dan komponen penerimanya.
Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), alokasi reguler ditetapkan sebesar Rp 200.000 per Kepala Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan. Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos BPNT sering kali dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahapan. Dengan begitu, setiap KPM berpotensi menerima dana akumulatif sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) diklasifikasikan berdasarkan beban kebutuhan hidup penerima manfaat dengan rentang nominal Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000 per tahap.
Berikut rincian nominal indeks bansos per tahap untuk penyaluran Juni 2026:
BPNT Reguler: Rp 200.000/bulan (atau Rp 600.000/tahap jika akumulasi 3 bulan).
PKH Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap.
PKH Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap.
PKH Siswa SD: Rp 225.000/tahap.
PKH Siswa SMP: Rp 375.000/tahap.
PKH Siswa SMA: Rp 500.000/tahap.
PKH Lansia: Rp 600.000/tahap.
PKH Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap.
PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000/tahap.
Dengan kepatuhan pembaruan data dan pemanfaatan aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat menerima hak bantuan sosial secara utuh dan transparan.
Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar?
Bagi KPM yang mendapati NIK-nya tidak terdaftar, disarankan untuk mengecek kembali data administrasi kependudukan. Beberapa faktor penyebab kegagalan penyaluran antara lain tidak memenuhi kriteria administrasi, dianggap sudah mampu, atau terjadi kesalahan input data.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat jika merasa berhak namun belum terdaftar, agar segera dilakukan pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetap waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pencairan ini.
Editor : Shinta Nurma Ababil