Harga Minyak Kembali Tembus USD 100, Menkeu Purbaya: APBN Tidak Terancam

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:56 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JP Radar Kediri – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan lonjakan harga minyak dunia yang kembali menyentuh angka USD 100 per barel tidak akan membahayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

"Tapi nggak membahayakan APBN sendiri karena keadaan ini bukan keadaan baru kan," ujar Purbaya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Resmi Berlaku, AS Kenakan Tarif Impor Baru 10% ke Indonesia Terkait Isu Kerja Paksa

Purbaya menjelaskan, pergerakan harga minyak ke level tersebut bukam hal baru bagi pemerintah Indonesia. Karena itu, pemerintah dinilai sudah memiliki pengalaman dalam menyesuaikan kebijakan anggaran, sebagaimana pernah dilakukan pada beberapa bulan sebelumnya.

"Balik seperti sebelumnya kan, kita asumsikan kan USD 100 asumsikan USD 100 (per barel) kan, berarti keadaan ini bukan berarti hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti anggarannya seperti sebelumnya. Jadi nggak kaget lah," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi  mengenai kondisi APBN di tengah kenaikan harga minyak, Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Pinjaman Rp25-40 Juta di KUR BRI 2026 Cicilan Berapa? Cek Rinciannya Disini

Meski meyakinkan publik soal ketahanan APBN, Purbaya mengakui bahwa ruang fiskal pemerintah akan menjadi lebih terbatas apabila harga minyak dunia terus bertahan di level tinggi dalam waktu lama.

"Tadinya kan ketika harga minyak turun saya pikir ada ruang untuk nambah belanja ke daerah dan lain-lain, termasuk kementerian dan lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi ke situ, ya ruangnya semakin terbatas saja," pungkasnya.

Oleh: Zebita Rizqi Priyangga

Univ: Universitas Negeri Yogyakarta

Editor : Shinta Nurma Ababil
Sumber : Jawa Pos
kenaikan harga minyak apbn menkeu harga minyak dunia Purbaya Yudhi Sadewa