JP Radar Kediri – Sebanyak dua ribu warga Kota Kediri full senyum mulai hari ini. Kelompok lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat akhirnya bernapas lega.
Pemkot Kediri resmi mengguyur Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai total Rp 4,5 miliar. Seluruh dana bantuan tersebut disalurkan secara nontunai dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima melalui virtual account Bank Jatim.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa penyaluran dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar lima kelompok warga rentan. Selain lansia, penyandang disabilitas, dan ABH, bantuan ini juga diberikan kepada anak yatim piatu serta warga miskin.
“Nilainya memang tidak sama untuk masing-masing kelompok,” ujar Imam di sela-sela peninjauan penyaluran bantuan di Kecamatan Pesantren.
Baca Juga: Ribuan Warga Ketiban Rezeki Nomplok Dari BLT, Ini Nominalnya yang Wajib Kamu Ketahui!
Rincian Besaran dan Kuota Penerima BLT Kota Kediri
Berdasarkan data Dinsos Kota Kediri, besaran nominal bantuan yang diterima setiap kelompok bervariasi sesuai dengan tingkat kebutuhan dan asesmen lapangan:
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 6.000.000 (kuota: 60 orang)
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH): Rp 3.500.000 (kuota: 10 anak)
Warga Miskin / Fakir Miskin: Rp 1.000.000 (proses verifikasi, sekitar 2.000-an orang)
Lansia: Rp 1.000.000 (kuota: 533 orang)
Anak Yatim Piatu: Rp 600.000 (kuota: 1.405 anak)
Imam menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan pengawasan ketat. Ribuan penerima ini dinyatakan lolos setelah melalui verifikasi berlapis yang melibatkan pihak kelurahan guna memastikan akurasi data di lapangan.
"Verifikasi ketat dengan melibatkan kelurahan untuk memastikan akurasi. Untuk warga miskin dan lansia, syarat utamanya harus masuk dalam desil 1 sampai 3 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta belum pernah menerima bantuan dari Pusat. Khusus lansia batas usia minimal 65 tahun, sementara ABH tidak menggunakan indikator desil," paparnya.
Pemberian bansos ini merupakan agenda berkelanjutan Pemkot Kediri untuk memperkuat jaring pengaman sosial, menyusul program serupa yang sukses disalurkan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Cair Kapan? Jadwal Pencairan Bansos Juli 2026 Sudah Dikeluarkan Kemensos
Cara Mudah Daftar BLT Kesra 2026 via Smartphone
Di era digital ini, proses pendaftaran bansos semakin transparan dan bisa dilakukan mandiri melalui ponsel pintar. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fitur "Usul Sanggah" untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
-Unduh Aplikasi Resmi
-Buka Google Play Store atau App Store, cari dan unduh aplikasi Cek Bansos. Pastikan developer aplikasi adalah "Kementerian Sosial RI".
-Buka aplikasi dan klik Buat Akun Baru. Siapkan nomor KK, NIK, dan pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif.
-Sistem akan meminta kamu mengunggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Pastikan berada di tempat yang terang agar data terbaca jelas oleh sistem.
-Data Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Jika disetujui, email aktivasi akan masuk dan Anda bisa mulai login.
-Setelah login, masuk ke menu Daftar Usulan dan klik opsi Tambah Usulan.
-Masukkan data diri atau anggota keluarga yang ingin diusulkan. Pilih jenis bantuan (BLT Kesra). Kamu wajib mengunggah foto kondisi rumah (tampak depan dan ruangan dalam) sebagai bahan verifikasi awal petugas.
-Klik simpan. Status usulan kamu kini masuk ke dalam daftar tunggu untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial setempat.
Kategori penerima BLT Kesra Rp900.000
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pemerintah, BLT Kesra akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga empat. Data ini tentunya tertera pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN:).
Yang akan mendapat BLT adalah mereka yang terdaftar desil satu hingga empat.
Desil satu: Sangat miskin
Desil dua: Miskin
Desil tiga: Hampir miskin
Desil empat: Pas-pasan
BLT Kesra tahun ini akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, serta masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi, Desil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau tingkatan kesejahteraan rumah tangga. Desil ini dibedakan menjadi sepuluh tingkatan.
1. Desil satu yaitu Masyarakat yang masuk kategori tingkat kesejahteraan terendah dan masuk miskin ekstrim.
2. Desil dua sampai empat merupakan Masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
3. Desil lima sampai sepuluh ialah mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan telah dianggap mampu.
Editor : Shinta Nurma Ababil