JP Radar Kediri – Kabar gembira akan segera menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Juli 2026 ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos triwulan 3 mulai 20 Juli besok.
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan setelah proses penyesuaian kesiapan data penerima serta mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.
Kemensos menjelaskan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Hal ini karena pemerintah masih melakukan proses validasi dan pemutakhiran data agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pemerintah telah menggunakan data terbaru dalam penyaluran bansos. Karena itu, terdapat penerima yang masih memperoleh bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta muncul penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos 20 Juli 2026, PKH BPNT Siap Dicairkan Kemensos
Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT, Sembako
-Masyarakat yang masuk pada desil 1 hingga 4.
-Masyarakat masuk dalam penetapan penerima. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penerima di bagi ke dalam beberapa kategori, yakni:
Ibu Hamil
Anak usia 0 sd 6 tahun
Anak Sekolah SD
Anak Sekolah SLTP
Anak Sekolah SLTA
Disabilitas berat
Lanjut Usia 60 tahun ke atas
Korban Pelanggaran HAM Berat
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak memiliki kategori penerima secara khusus seperti PKH.
Penetapan peringkat desil berdasarkan berbagai indikator ekonomi yang diolah secara objektif.
Beberapa indikator yang digunakan, meliputi:
-Tingkat pendapatan seluruh anggota keluarga setiap bulan.
-Kondisi fisik rumah, termasuk luas bangunan, kualitas lantai, atap, sanitasi, dan akses air bersih.
-Kepemilikan aset produktif, seperti kendaraan maupun lahan pertanian dalam jumlah tertentu.
-Struktur keluarga, termasuk jumlah tanggungan anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
-Status pekerjaan anggota keluarga, dengan memastikan bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, maupun pensiunannya.
-Seluruh indikator tersebut dipadukan untuk menghasilkan peringkat kesejahteraan yang menjadi dasar penetapan penerima Bansos 2026.
Cara Cek Desil Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek desil bansos melalui website resmi Kemensos.
-
Buka situs resmi cek bansos : https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan NIK sesuai yang tertera pada KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil muncul
Baca Juga: Bansos Hari Ini 1 April 2026 Segera Disalurkan: Lihat Nominal PKH BPNT, PIP, Hingga Beras
Cara Cek Desil Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek desil bansos melalui Aplikasi Cek Bansos.
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Daftar akun dengan NIK, KK, dan data diri
-
Lakukan verifikasi data, termasuk upload KTP dan swafoto bersama KTP
-
Login kembali setelah akun aktif
-
Cek menu profil untuk melihat kategori desil