JP Radar Kediri – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan terhadap metodologi penentuan High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, sebagai bagian dari rangkaian reformasi transparansi di pasar modal.
Langkah ini ditempuh guna meningkatkan konsistensi implementasi kebijakan sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan terhadap perdagangan saham.
"BEI senantiasa melakukan penyempurnaan kebijakan dan mekanisme di pasar modal guna mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien dengan tetap memperhatikan konsistensi implementasi serta efektivitas kebijakan yang berlaku," ujar Kautsar dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Cek Daftar 23 Daerah Penerima Bansos PKH BPNT Kuartal 3 2026 yang Diprediksi Cair Duluan
Dalam penyempurnaan tersebut, BEI menambahkan kriteria baru berupa price impact ratio yang khusus diberlakukan untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Indikator ini mengukur seberapa besar perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya, atau yang disebut velocity yakni perbandingan antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Kautsar menjelaskan, penghitungan price impact ratio akan dilakukan secara berkala setiap triwulan. Sementara itu, trigger factors yang menggunakan pendekatan tindakan pengawasan tetap diberlakukan secara insidental, menyesuaikan dengan kondisi perdagangan saham yang terjadi di lapangan.
37 Saham Baru Masuk, Total Kini Capai 51 Saham
Dengan penerapan metodologi baru ini, sebanyak 37 saham tambahan resmi masuk ke dalam kategori HSC. Alhasil, total saham yang kini tercatat dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi bertambah menjadi 51 saham.
Kautsar berharap penyempurnaan metodologi ini dapat menjadi referensi tambahan bagi investor dalam memahami karakteristik perdagangan suatu saham, khususnya bagi saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi.
Ia menegaskan, langakah ini sekaligus menjadi bukti komitmen berlanjutan BEI dalam melanjutkan reformasi transparansi pasar modal Indonesia.
"Melalui penyempurnaan kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan, BEI optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan investor serta mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, transparan, dan berdaya saing," tutur Kautsar.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak, Buntut Serangan Iran ke Negara Teluk Perluas Eskalasi
Oleh: Zebita Rizqi Priyangga
Univ: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor : Shinta Nurma Ababil