Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Produktivitas Kebun Anjlok Lebih dari 60% Agrinas Palma Didesak Diaudit Menyeluruh

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 17 Juli 2026 | 12:48 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JP Radar Kediri – Pemerintah didesak segera melakukan audit menyeluruh terhadap lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Sejumlah persoalan, mulai dari penurunan produktivitas kebun, belum tuntasnya legalitas lahan, hingga minimnya transparansi mengenai aset dan kinerja perusahaan, dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Mulai 20 Juli 2026, Pastikan Data Terbaru KPM Lengkap

Desakan audit ini disampaikan oleh Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam). Lembaga tersebut menilai keberhasilan sebuah perusahaan tidak cukup diukur dari besarnya luas lahan yang diserahkan negara, melainkan harus dilihat dari kemampuan perusahaan mengelola aset tersebut secara produktif, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi penerimaan negara maupun masyarakat.

Direktur Pustaka Alam, Muhamad Zainal Arifin, menegaskan urgensi audit tersebut.

"Audit menjadi sangat mendesak agar pemerintah mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang benar-benar produktif, mana yang masih bermasalah secara hukum, dan mana yang siap dikelola," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).

Laba Rp 27,9 Miliar Dinilai Belum Cerminkan Potensi Lahan

Zainal menyoroti capaian laba Agrinas Palma pada tahun buku 2025 yang hanya sebesar Rp27,9 miliar angka yang dinilai belum mencerminkan potensi aset seluas 1,7 juta hektare lahan perkebunan sawit yang dikelola perusahaan.

Ia menjelaskan, dari total penugasan sekitar 4,11 juta hektare lahan, baru sekitar 1,7 juta hektare yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 730 ribu hektare yang sudah ditanami sawit, sementara hingga pertengahan 2026, kebun yang benar-benar dikelola secara mandiri baru mencapai sekitar 168 ribu hektare.

Legalitas Lahan Masih Bermasalah

Selain soal produktivitas, sejumlah aspek legalitas lahan juga dinilai belum tuntas, mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, pelepasan kawasan hutan, hingga Hak Guna Usaha (HGU).

"Ada angka penugasan 4,11 juta hektare. Yang perlu dijelaskan, apakah seluruh areal tersebut memang berupa kebun sawit atau hanya merupakan total kawasan yang diserahkan. Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya," ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Juli 2026: UBS, Galeri24, dan Antam Turun Tipis

Produktivitas Anjlok hingga 67%

Zainal juga menyoroti penurunan tajam produktivitas sawit, dari sekitar 18 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun menjadi hanya sekitar 6-6,5 ton per hektare sebuah persoalan yang dinilainya sangat mengkhawatirkan.

"Secara matematis, penurunannya mencapai sekitar 64 sampai 67 persen. Ini harus ditelusuri penyebabnya, apakah akibat menurunnya kualitas kebun atau terdapat persoalan dalam pengelolaannya," katanya.

Ia menambahkan, keberlangsungan kegiatan pemupuk, pemanenan, dan pemeliharaan menjadi faktor utama dalam menjaga produktivitas perkebunan sawit. Apabila kegiatan-kegiatan tersebut terhenti, dampaknya memang tidak langsung terlihat, tetapi akan menurunkan hasil produksi dalam jangka menengah hingga panjang.

Baca Juga: Istana Ungkap Penyebab Prajurit TNI Jadi Sopir Truk Tanki Pertamina, Kekeh Bukan Kelangkaan BBM

(Penulis : Zebita Rizqi Priyangga, mahasiswa magang dari Universitas Negeri Yogyakarta)

Editor : Mahfud
Sumber : Jawa Pos
Permintaan Audit PT Agrinas Palma Nusantara Penurunan Produktivitas sawit