JP Radar Kediri – Masyarakat diminta melakukan pengecekan bansos untuk melihat namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak.
Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli 2026 terpantau mulai masuk ke rekening masing-masing penerima. Kemensos menginformasikan tanggal penyaluran dimulai pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima Bansos 20 Juli 2026, Lewat Aplikasi Cukup Menggunakan KTP
"Data sudah diproses. Ada keluarga penerima manfaat (KPM) lama yang masih menerima, namun ada juga nama baru yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi terbaru," ujar Mensos.
Perlu diketahui, bansos ini dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria desil satu hingga empat. Agar tidak ada kekeliruan, masyarakat diminta proaktif mengecek status penerimaan secara mandiri agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2026
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui NIK KTP menggunakan website resmi:
- Melalui Laman Resmi Kemensos
-Buka situs https://ccekbansos.kemensos.go.id/.
-Masukkan nomor NIK KTP Anda.
-Ketik kode huruf yang muncul di kotak keamanan.
-Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Baca Juga: Bansos Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih? Simak Rencana Skema Baru Kemensos
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store.
-Buat akun baru dengan melengkapi data diri, NIK, serta unggah swafoto dan foto KTP.
-Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan yang diterima.
Rincian Nominal Bantuan
Nominal untuk BPNT, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dicairkan per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu kali tahap pencairan, KPM akan menerima Rp 600.000 yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing melalui Bank Himbara.
Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar?
Bagi KPM yang mendapati NIK-nya tidak terdaftar, disarankan untuk mengecek kembali data administrasi kependudukan. Beberapa faktor penyebab kegagalan penyaluran antara lain tidak memenuhi kriteria administrasi, dianggap sudah mampu, atau terjadi kesalahan input data.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat jika merasa berhak namun belum terdaftar, agar segera dilakukan pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetap waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pencairan ini.
Editor : Shinta Nurma Ababil