JP Radar Kediri - Meski tahap 2 sudah terlewat, bantuan sosial (bansos) susulan dengan pencairan via PT Pos perlu diikuti updatenya.
Jika dilihat dari aplikasi Cek Bansos, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan status penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang belum berubah.
Data bantuan tertahan pada periode Januari-Maret, padahal masa pencairan tahap kedua sudah berakhir.
Bukan pertama kalinya, hal ini biasanya terjadi bagi penerima yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Proses pencairan mereka harus lewat PT Pos Indonesia, bukan melalui bank Himbara.
Baca Juga: Daftar 5 Bansos Tahap 3 Juli 2026, PKH BPNT Cair Lagi Bareng Sembako Beras Minyak
Penyebab Status Bansos Tidak Berubah di Aplikasi
1.Dana BPNT via PT Pos Indonesia Mengalami Keterlambatan
Keterlambatan penyaluran bansos bisa dirapel sekaligus pada tahap ketiga pencairan.
2.Sedang Berjalan Proses Pembukaan Rekening Kolektif (bukol)
Rekening bukol ini untuk memindahkan pencairan ke bank Himbara. Proses transisi ini butuh waktu lebih lama sehingga pembaruan data belum muncul.
Baca Juga: Bansos Susulan PKH BPNT Juni 2026 Cair Serentak, KPM Ada yang Tembus Rp 2,1 Juta, Cek Namamu di Sini
Aturan Penerima Bansos Tahap 3
Untuk KPM baru, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) hasil validasi dan BPNT komplementer, bantuan tahap ketiga tidak otomatis berlanjut. Evaluasi dan pembaruan data terus berjalan setiap periode baru.
Agar tetap aman dan tidak dicoret sistem, pastikan data DTKS atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Anda sudah padan dan valid.
Selain itu, pemerintah menindak tegas penyalahgunaan dana bantuan. KPM yang kedapatan menggunakan bansos untuk judi atau game online ilegal akan langsung dihapus dari daftar penerima.
Kriteria Penerima Penebalan Bansos Juli 2026
Penerima Bantuan Reguler: Yakni KPM yang berstatus penerima PKH murni atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni, yang namanya terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 4.
Masyarakat Umum Non-Penerima PKH/BPNT: Masyarakat yang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial, namun terdata resmi di DTSEN dalam kategori desil 1 sampai desil 4, turut berkesempatan mendapatkan bansos penebalan ini.
Baca Juga: Cek Bansos Terbaru untuk Lihat Penerima Tahap 3 di Bulan Juli 2026
Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026
Mekanisme distribusi dana stimulan ini tetap menggunakan dua skema utama, disesuaikan dengan pencatatan administrasi perbankan masing-masing KPM:
Jalur Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): Pencairan diproyeksikan mulai bergulir pada 10 Juli hingga 31 Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap per wilayah mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kemensos.
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diimbau untuk mengecek saldo secara mandiri dan berkala. Apabila dana telah masuk, dapat langsung ditarik melalui ATM.
Jalur PT Pos Indonesia: Untuk KPM yang mencairkan dana melalui pos, jadwal distribusi ditetapkan pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Dana bantuan akan diantarkan langsung oleh petugas ke alamat domisili KPM atau diambil melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada keseragaman tanggal mutlak antar-daerah. Mengecek saldo atau status pencairan secara berkala adalah langkah paling aman ketimbang menunggu kabar yang tidak resmi.
Editor : Shinta Nurma Ababil